PT PJB

Start date: July 23, 2021 End date: July 31, 2021

PT PJB

PT PEMBANGKITAN  JAWA BALI

UNIT PEMBANGKITAN MUARA KARANG

PJB INTEGRATED MANAGEMENT SYSTEM

FORMULIR PENGUMUMAN PENGADAAN

PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA

No.Dokumen : FMT-06.1.2.1.4

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA (ULANG)

Dok.RKS : 692.RKS/600/UPMKR/2021

Tanggal RKS : 12 Juli 2021

Bahwa untuk kehandalan pembangkit, maka diadakan pelelangan terbuka untuk PENGADAAN PART KIT 5OOO HRS PURGE AIR COMPRESSOR dengan ketentuan & jadwal sebagai berikut,

(1) Persya ratan Peserta

1.1 Memenuhi persayaratan sesuai tercantum dalam poin 2.1.4 dokumen RKS.

1.2 Peserta Pelelangan yang mendaftar atau diwakili (apabila yang mendaftar dan yang mengikuti seluruh alur pelelangan bukan direktur atau pimpinan perusahaan) wajib melampirkan surat kuasa bermaterai cukup, harus melampirkan foto copy tanda pengenal (pemberi dan penerima kuasa) dan surat tugas.

1.3 Asli Surat Pendaftaran Lelang (sesuai Lampiran•1)

1.4 Softfile syarat pendaftaran dalam point 1.2 dan 1.3 dapat dikirimkan via email ke :

Email : pjbinventorv.grastika@gmail.com cc: logistik.upmkr@ptpjb.com

Subject : Daftar PENGADAAN PART KIT SOOO HRS PURGE AIR COMPRESSOR _(Nama Perusahaan Pendaftar)".

1.5 Hardfile (dokumen as Ii) syarat pendaftaran datam point 1.2 dan 1.3, tetap dikirimkan ke PT PJB UP Muara Karang menggunakan ekspedisi/kurir atau dapat diantarkan langsung di Ruang Induction PT PJB UP Muara Karang.

(2) Petaksanaan Peletangan

2.1 Pendaftaran Peserta

Tanggal : Jum'at, 23 Juli 2021 s.d Selasa, 27 Juli 2021

Waktu : 10.00 s.d selesai

Tempat : Daring

2.2 Penjelasan Pengadaan (Aanwijzing) Mengikuti hasi l berita aanwijzing lalu (Terlampir)

2.3 Pembukaan Dokumen Penawaran

Tanggal : Rabu, 28 Juli 2021

Waktu : 10.00 s.d selesai

Tempat : Daring Menggunakan Zoom Cloud Meetings

(3) Seseorang dilarang mewakili tebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.

(4) Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.

Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang telah ditunjuk langsung untuk pengadaan tersebut di atas agar menyelesaikan persyaratan yang telah ditetapkan.

 

Jakarta, 23 Juli 2021

MANAGER LOGISTIK