PT Pembangkitan Jawa Bali.

Start date: May 10, 2019 End date: May 15, 2019

SCM PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA

Nomor : 012.Pm /612/SCM/2019

Pejabat Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :

Nama Pekerjaan : Pengadaan Outlet Damper PAF #1 PT PJB UBJ O&M Tanjung Awar-Awar

Sumber Dana : Anggaran Investasi / AI 2019

 

Syarat Peserta Lelang

a) Calon Peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.

b) Calon Peserta tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana.

c) Calon Peserta setidaknya harus memiliki :

1) Kualifikasi Sub Bidang Mekanikal / Elektrikal yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

2) Merupakan Pabrikan (Manufacture) / Agen resmi / Distributor resmi dari Produk yang ditawarkan, dengan ketentuan bagi Agen resmi / Distributor resmi dibuktikan dengan Surat Keagenan yang dikeluarkan dari Pabrikan (Manufacture) / Produsen Produk yang bersangkutan / Departemen Perdagangan RI ; atau

3) Mendapat dukungan dari Pabrikan (Manufacture) / Agen resmi / Distributor resmi dari Produk yang ditawarkam dengan memperhatikan ketentuan butir 2) diatas.

Catatan :

a. Apabila pabrikan (manufacture) mengikuti pelelangan ini, maka tidak diperkenankan untuk mengeluarkan surat dukungan kepada perusahaan lain yang mengikuti pelelangan yang sama, apabila terdapat hal yang demikian maka surat dukungan tersebut dinyatakan tidak berlaku.

b. Jika dalam pemasukan penawaran ditemukan surat penawaran dengan surat dukungan yang sama, maka PT PJB akan melakukan konfirmasi kepada Pabrikan yang hasilnya akan tertuang dalam hasil evaluasi kualifikasi administrasi.

4) Memiliki pengalaman minimal 3 kali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dalam pekerjaan di bidang sejenis, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman Sub Kontrak dengan hasil baik Pengalaman tersebut dibuktikan melalui :

a. Surat Perintah Kerja / Kontrak Pekerjaan

b. Berita Acara Pemeriksaan Barang atau Berita Acara Serah Terima Barang

c. Sub Kontrak yang diketahui oleh Pengguna Barang / Jasa

5) Seluruh welder yang dipekerjakan harus bersertifikat 6G (dibuktikan dengan sertifikat dan CV)

6) Memiliki personil bersertifikat NDT minimal Level 1 (Liquid Penetrant Testing) dari ASNT (dibuktikan dengan sertifikat dan CV).

7) Memiliki personil pengawas bersertifikat AK3 Umum (minimum 1 orang) (dibuktikan dengan sertifikat CV).

8) Memiliki personil bersertifikat dengan 510 Alat Angkat & Angkut (dibuktikan dengan sertifikat dan CV).

9) Memiliki teknisi scafolder dan inspector scaffolding (dibuktikan dengan sertifikat dan CV).

10) Bekerja sesuai kaidah K3 dan 55.

11) Memiliki pengalaman dan kemampuan untuk bekerja berdasarkan prinsip manajemen proyek (project planning, resource planning, kurva 5 dan utilisasi software manajemen proyek).

12) Memiliki 150-9001.

d) Calon Peserta telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (Tahun 2017 / 2018).

e) Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :

Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan (Dokumen pengadaan dalam bentuk File /soft copy), pada :

Tanggal: 10 Mei 2019 -15 Mei 2019

Pukul: 09.00 WIB S.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)

Tempat : Divisi Supply Chain Management, PT PJB Kantor Pusat Up. Pejabat Pelaksana Pengadaan JI. Ketintang Baru No. 11, Surabaya

Contact person: Destika Nugranti (ext. 157) Aryo Jatikusumo

4. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa asli surat tugas (bermaterai 6000) dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan fotocopy SIUP.

5. Seseorang di larang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan. Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

 

Surabaya, 9 Mei 2019

PEJABAT PELAKSANA PENGADAAN

DIVISI SUPPLY CHAIN MANAGEMENT

PT PEMBANGKITAN JAWA-BALI