PT PJB Unit Bisnis Jasa 0&M Luar Jawa 2
Start date: November 06, 2019 End date: November 11, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
PT PJB UNIT BISNIS JASA 0 & M LUAR JAWA 2
NOMOR: 150.Pm/612/UJLJ-2/2019
PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa Operasi dan Pemeliharaan Luar Jawa 2 (PT PJB UJLJ-2) mengumumkan dan mengundang Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka sebagai berikut:
1. Paket Pengadaan :
Nama Pengadaan : Pengadaan Modul Card Control MOV PLTU Air Anyir Bangka
Sumber Dana : Anggaran Investasi tahun 2019
2. Syarat Peserta Lelang :
a. Perusahaan yang berbadan hukum (PT);
b. Perusahaan yang memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Sertifikat Asosiasi / Sertifikat Kualifikasi Perusahaan Elektrikal / Listrik atau Instrumen Kontrol;
c. Perusahaan memiliki ISO 9001 / Manajemen Mutu;
d. Memiliki pengalaman paling sedikit 1 (satu) kali melaksanakan Pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir dibuktikan melalui Copy PO / kontrak pekerjaan dan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan, kecuali untuk Penyedia Barang / Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun tidak diwajibkan memiliki pengalaman;
e. Perusahaan tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran Pengadaan :
Tanggal : 06 s/d 11 November 2019
Waktu : Pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB
4. Penjelasan Lelang (Aanwijzing) :
Tanggal : Selasa, 12 November 2019
Waktu : Pukul 09.00 WIB sid selesai
Tempat : Ruang Rapat PLTU Air Anyir Bangka,
JI. Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka 33172
5. Pendaftaran lelang dapat diwakilkan dengan mengirimkan scan : 1) Asli Surat Pernyataan Minat; 2) Asli Surat Kuasa dari direktur utama / pimpinan perusahaan; 3) Tanda pengenal perusahaan / copy KTP (pimpinan perusahaan, pemberi dan penerima kuasa); 4) Copy SIUP. Pendaftaran dilakukan melalui email (email terafiliasi korporat, bukan email pribadi) dengan mengirimkan scan persyaratan yang ditentukan diatas.lalu kirim ke : indra.wijaya@ptpjb.com. Kelengkapan dokumen pengadaan akan dikirimkan dengan reply email setelah dokumen yang dipersyaratkan diterima dengan lengkap.
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7. Pendaftaran melebihi batas waktu yang ditentukan tidak akan diterima.
8. Penyedia Barang / Jasa yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Backlist selama 6 (enam) bulan.
Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Surabaya, 06 November 2019
Struktural Pelaksana Pengadaan Barang /Jasa UJLJ-2
Manager Logistik