PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa Operasi dan Pemeliharaan Luar Jawa 2
Start date: October 16, 2019 End date: October 17, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUAUFIKASI
PT PlB UNIT BISNIS JASA 0&M LUAR JAWA 2
NOMOR: 147.Pm/612/UJLJ-2/2019
PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa Operasi dan Pemeliharaan Luar Jawa 2 (PT PJB UJLJ-2) mengumumkan dan mengundang Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka sebagai berikut;
1. Paket Pengadaan
Nama Pengadaan : Pengadaan Membran SWRO PLTU Air Anyir Bangka
Sumber Dana : Anggaran Investasi tahun 2019
2. Syarat Peserta Lelang
a. Perusahaan yang berbadan hukum (PT);
b. Perusahaan yang memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Sertifikat Asosiasi/Sertifikat Kualifikasi Perusahaan Mekanikal, Elektrikal atau A/P/SC instalasi distribusi air bersih dan air limbah;
c. Perusahaan memiliki ISO 9001 Manajemen Mutu;
d. Memiliki pengalaman paling sedikit 2 (dua) kali melaksanakan Pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dibuktikan melalui Copy PO / kontrak pekerjaan dan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan; kecuali untuk Penyedia Barang/Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun tidak diwajibkan memiliki pengalaman;
e. Perusahaan tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran Pengadaan :
Tanggal : 15 s/d 17 Oktober 2019
Waktu : Pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB
4. Penjelasan Lelang (Aanwijzing) :
Tanggal : Jumat, 18 Oktober 2019
Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d selesai
Tempat : Ruang Rapat PLTU Kendari PT PJB UBJOM Luar Jawa 2,
JI. Jemursari No. 216-218, Surabaya 60239
5. Pendaftaran lelang dapat diwakilkan dengan mengirimkan scan : 1) Asli Surat Pernyataan Minat; 2) Asli Surat Kuasa dari direktur utama / pimpinan perusahaan; 3) Tanda pengenal perusahaan / copy KTP (pimpinan perusahaan, pemberi dan penerima kuasa); 4) Copy SIUP. Pendaftaran dilakukan melalui email (email terafiliasi korporat, bukan email pribadi) dengan mengirimkan scan persyaratan yang ditentukan diatas, lalu kirim ke : indra.wijaya@ptpjb.com. Kelengkapan dokumen pengadaan akan dikirimkan dengan reply email setelah dokumen yang dipersyaratkan diterima dengan lengkap.
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7. Pendaftaran yang melebihi batas waktu pendaftaran tidak akan diterima.
8. Penyedia Barang / Jasa yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklistselama 6 (enam) bulan.
Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Surabaya, 15 Oktober 2019
Struktural Pelaksana Pengadaan Barang /Jasa UJLJ-2