PT Pertamina EP
Start date: December 05, 2019 End date: December 06, 2019
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
NO. PENGUMUMAN : EPMT-192582A-P1G
PT Pertamina EP mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti proses Prakualifikasi sebagai berikut :
I INFORMASI
Pelaksana : SCM Field Tambun
Alamat : Jl. Pertamina No. 1, Dsn. Kedungjaya, Babelan, Bekasi
Judul Pekerjaan : Pengadaan Material Untuk Pembuatan Jalur Injeksi Sumur TBN-G Ke TBN G-16
Ringkasan Lingkup Pekerjaan atau spesifikasi barang : Pengadaan Material Untuk Pembuatan Jalur Injeksi Sumur TBN-G Ke TBN G-16
Kategori Barang : Barang Wajib
Domisili Peserta : Tidak Ditentukan
II PERSYARATAN
1. Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dan sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan :
Golongan Usaha : 1. Pabrikan Dalam Negeri/Agen dan Pabrikan Dalam Negeri
Jenis Komoditas : Barang
Bidang Usaha : Barang Wajib
Subbidang Usaha : PERDAGANGAN BESAR BERBAGAI MACAM BARANG (4690)
Balasan Minimal TKDN : 25,00% (Dua Puluh Lima persen)
2. Status Perusahaan : 1. Perusahaan Dalam Negeri Non BUMN
III WAKTU PRAKUALIFIKASI
1. Tanggal Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Prakualifikasi : Kamis, 05 Desember 2019 s/d Jumat, 06 Desember 2019
2. Tanggal Pemasukan Persyaratan Dokumen Prakualifikasi : Kamis, 05 Desember 2019 s/d Selasa, 10 Desember 2019
3. Waktu : 08.00 - 14.00 WIB
4. Tempat : Loket SCM TAMBUN FIELD JI. Pertamina No.1 Dsn Kedungjaya, Babelan, Bekasi
IV LAIN – LAIN
1 Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor : EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7.
2 Calon Peserta Tender harus menyerahkan Surat Kuasa pengambilan Dokumen Prakualifikasi (bila diwakilkan).
3 Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjulnya.
4 Pendaftaran dan/atau pemasukan persyaratan dokumen prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.
Bekasi,
Pengelola Pengadaan