PT PLN(Persero)

Start date: September 21, 2021 End date: September 24, 2021

PT PLN(Persero)

Pengumuman Pengadaan

INFORMASI PENGADAAN

No Pengadaan: EPROC-1700-20210920-1735-0010

Nomor RKS: 061.RKS/AO/DAN.00.01/UPK-TAR/2021

Nama Pengadaan: Pengadaan Material Pompa Pompa dan Spare Part WTP,WWTP,Desal,Clorin dan Injeksi Kimia Area BOP

Lokasi Pengumuman: UPK TARAHAN

Tahap Pengadaan

Pengumuman Pengadaan: 21/09/2021 08:00 - 24/09/2021 16:00

Pendaftaran dan Download Dokumen Pelelangan / RKS: 21/09/2021 08:05 - 27/09/2021 16:00

Pemberian Penjelasan: 27/09/2021 10:00 - 27/09/2021 14:00

Upload Dokumen Penawaran: 28/09/2021 08:00 - 04/10/2021 16:00

Kategori Pengadaan: BARANG

Jenis Pengadaan: TERBUKA

Metode Pengadaan

Kualifikasi: Pasca Kualifikasi

Jenis Dokumen: Satu Tahap Dua Sampul

Evaluasi Penawaran: Sistem Gugur

Metode Penawaran: BIDDING

Kualifikasi Penyedia: Besar;Kecil;Menengah

Bidang dan Sub Bidang

- Pengadaan Barang dan Jasa: Perdagangan Lainnya

Syarat Kualifikasi

Detail Administrasi

1. Direksi/Pengurus yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam sengketa dengan PLN(Persero),Anak Perusahaan dan Perusahaan Terafiliasi PLN serta tidak masuk daftar hitam (blacklist): Surat pernyataan direksi/pengurus yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak masuk dalam daftar Penyedia Barang/Jasa yang terkena sanksi atau daftar hitam (Black List) di suatu instansi dan di PT PLN (Persero), dalam bentuk pernyataan yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan

2. Asli surat keterangan dukungan dari pabrikan / agen tunggal / distributor resmi: Merupakan Pabrikan/Agen Resmi/Distributor/Perwakilan Resmi dari Pabrikan Produk di Indonesia dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Deperindag Indonesia, dan masih berlaku, atau yang mempunyai dukungan dari Agen Resmi/Distributor/Perwakilan Resmi dibuktikan dengan Surat Keterangan Dukungan, dan masih berlaku

3. Surat Pernyataan Minat: Surat Pernyataan Minat Mengikuti Pengadaan

4. Copy Akte Pendirian Perusahaan: Perusahaan sendiri dibuktikan dengan Copy Akta pendirian perusahaan beserta perubahannya. Untuk Badan Usaha harus didaftarkan ke Panitera Pengadilan Negeri setempat sedangkan Perseroan Terbatas/Perusahaan berbadan hukum harus mendapatkan pengesahan dari Departemen Kehakiman, untuk Konsorsium/Joint Operation/Kerjasama Operasi maka seluruh Anggota Joint Operation/Konsorsium harus menyampaikan Copy Akta perusahaan tersebut

5. Surat Perjanjian Konsorsium: Untuk Perusahaan Konsorsium/Joint Operation/Kerjasama Operasi dengan perusahaan lokal/asing, dibuktikan dengan Perjanjian Konsorsium/Perjanjian Joint Operation/Kerjasama Operasi yang disahkan oleh notaris berupa Copy berlegalisir Akta Notaris. Perjanjian tersebut harus jelas mencantumkan porsi tanggung jawab masing-masing anggota Konsorsium/Joint Operation/Kerjasama Operasi, dan perwakilan Konsorsium/Joint Operation/Kerjasama Operasi yang ditunjuk sebagai pimpinan

6. Surat setoran pajak (SSP) PPh Pasal 29 atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir: Copy Surat Setoran Pajak (SSP) PPH pasal 29 atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sekurang - kurangnya 3 (Tiga) bulan terakhir

7. Surat Ketetapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pengukuhan Menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP): Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan surat pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), dibuktikan dengan Copy NPWP dan Copy PKP tersebut. Untuk Konsorsium atau Joint Operation atau Kerjasama Operasi, semua anggota harus menyampaikan Copy NPWP dan Copy PKP

8. Direksi/Pengurus yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak masuk dalam daftar penyedia Barang/Jasa yang terkena daftar hitam (blacklist): Surat pernyataan direksi/pengurus yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak masuk dalam daftar Penyedia Barang/Jasa yang terkena sanksi atau daftar hitam (Black List) di suatu instansi dan di PT PLN (Persero), dalam bentuk pernyataan yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan

9. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen: Surat pernyataan yang menyatakan bahwa dokumen yang disampaikan adalah benar, apabila dokumen yang disampaikan ternyata palsu maka Peserta akan dikenakan sanksi Blacklist sesuai dengan aturan yang ada di PT PLN (Persero)

10, Surat Pernyataan tidak dalam Pengawasan Pengadilan,tidak bangkrut,kegiatan usaha tidak dihentikan dan atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana: Surat pernyataan yang menyatakan bahwa Perusahaan tidak dalam Pengawasan Pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi Pidana

11. Surat pernyataan bersedia jika pelelangan batal: Surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak akan menuntut atau tidak akan meminta ganti rugi dalam bentuk apapun, apabila karena sesuatu hal Pengguna Barang/Jasa memutuskan untuk tidak melanjutkan proses tender

12. Pakta Integritas 

13.Surat Penawaran Pekerjaan bertanggal,dicap dan ditandatangani oleh yang memiliki kewenangan: Surat Dokumen Penawaran Administrasi dan Teknis

14. Surat Pernyataan tunduk kepada peraturan pengadaan PLN: Surat pernyataan mematuhi ketentuan-ketentuan/syarat yang tercantum dalam Peraturan Direksi PT PLN (Persero) No. 022.P/DIR/2021 tanggal 24 Maret 2021 beserta perubahannya dan peraturan pelaksanaannya serta Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) ini beserta Lampiran-lampirannya

15. Fotocopy Tanda daftar perusahaan/Nomor induk berusaha (NIB): Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk pengadaan Barang/Jasa Bidang Perdagangan yang masih berlaku, Izin tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah kabupaten/kota tempat domisili Peserta Tender, dibuktikan dengan Copy TDP/NIB/SIUP tersebut. Untuk Konsorsium atau Joint Operation atau Kerjasama Operasi, semua anggota harus menyampaikan Copy TDP/NIB/SIUP

16. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/Izin Gangguan/ Keterangan Domisili: Memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/Surat Izin Gangguan (HO)/Surat Keterangan Domisili, Izin tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah kabupaten/kota tempat domisili Peserta Tender, dibuktikan dengan Copy SITU/Copy HO/Copy Surat Keterangan Domisili yang dilegalisir oleh penerbit. Untuk Konsorsium/Joint Operation/Kerjasama Operasi, semua anggota harus menyampaikan Copy SITU/Copy HO/Copy Surat Keterangan Domisili yang dilegalisir oleh penerbit

17. Formulir Isian Dokumen Kualifikasi: Isian Penilaian Kualifikasi

18. Surat Pernyataan bahwa secara hukum mempunyai kapasitas untuk menandatangani kontrak: Surat pernyataan yang menyatakan bahwa secara Hukum mempunyai Kapasitas menandatangani Perjanjian/Kontrak

Detail Keuangan

1. Laporan Keuangan Perusahaan: Mempunyai kemampuan keuangan yang memadai yang didukung dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik atau disahkan oleh Pimpinan Perusahaan yang bermaterai

2. Surat Dukungan Bank: Surat keterangan Dukungan Keuangan dan Asli Referensi dari Bank tahun 2021 yang dilengkapi dengan judul pekerjaan yang akan dilaksanakan

Detail Teknis

1. Daftar Pengalaman Perusahaan: Penyedia Barang/Jasa memiliki pengalaman pekerjaan Pengadaan Material Pompa pompa atau spare partnya atau sejenisnya di lingkungan Pemerintah/Swasta di Indonesia selama kurun waktu 5 (Lima) tahun terakhir, yang telah dilaksanakan dengan hasil pekerjaan baik, dengan melampirkan Copy Surat Perjanjian;

2. Surat Pernyataan Garansi: Surat Pernyataan Jaminan Mutu, Garansi Barang/Pekerjaan

PT PLN(Persero)