PT PJB
Start date: November 10, 2021 End date: November 11, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
PT PJB UNIT BISNIS JASA O & M LUAR JAWA 2
NOMOR: 080.Pm/612/UJLJ-2/2021
PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa Operasi dan Pemeliharaan Luar Jawa 2 (PT PJB UJLJ-2) mengumumkan dan mengundang Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan
Nama Pengadaan: Pengadaan Material DCS PLTU Bolok
Sumber Dana: Anggaran Investasi 2021
2. Syarat Peserta Lelang
a. Perusahaan yang berbadan hukum (PT);
b. Perusahaan yang memiliki Sertifikat Kompetensi dari Asosiasi Perusahaan/Sertifikat Kualifikasi Perusahaan dengan Klasifikasi Sub Bidang Mekanikal, Elektrikal/Listrik atau Kontrol Instrumen;
c. Perusahaan memiliki ISO 9001 dan OHSAS 18001 / ISO 45001 / SMK3;
d. Memiliki pengalaman paling sedikit 3 (tiga) kali pengadaan sejenis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dibuktikan melalui copy PO/kontrak pekerjaan dan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan, kecuali untuk Penyedia Barang/Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun tidak diwajibkan memiliki pengalaman;
e. Perusahaan tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran Pengadaan:
Tanggal: 09 s/d 11 November 2021
Waktu: Pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB
4. Penjelasan Lelang (Aanwijzing):
Tanggal: Jumat, 12 November 2021
Waktu: Pukul 13.00 WIB s/d selesai
Tempat: PT PJB UBJOM Luar Jawa-2, (Via online dengan menggunakan aplikasi ZOOM)
5. Tata Cara Pendaftaran Lelang:
Pendaftaran dilakukan melalui email (email terafiliasi korporat, bukan email pribadi) dengan mengirimkan scan:
a. Asli Surat Pernyataan Minat / Asli Surat Pendaftaran;
b. Asli Surat Kuasa dari direktur utama / pimpinan perusahaan;
c. Tanda pengenal perusahaan / copy KTP (pimpinan perusahaan, pemberi dan penerima kuasa);
d. SIUP / SIUJK;
Ketentuan Pendaftaran :
• Scan dokumen pendaftaran dikirim ke email : indra.wijaya@ptpjb.com cc moh.arifin@ptpjb.com.
• Judul email: Pendaftaran Lelang ”Nama Pengadaan sesuai Poin No. 1”.
• Dokumen yang dinyatakan sah adalah dokumen asli yang discan, bukan file word yang ditempel crop picture tanda tangan atau materai (untuk surat kuasa).
• Kelengkapan dokumen pengadaan akan dikirimkan dengan reply email setelah dokumen sah yang dipersyaratkan diterima dengan lengkap.
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7. Penyedia Barang / Jasa yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.
Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Surabaya, 09 November 2021
Struktural Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa UJLJ-2
Manager Logistik,
Ttd.
MOHAMMAD ARIFIN