PT. PJB Unit Pembangkitan Gresik
Start date: July 28, 2021 End date: August 03, 2021

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor : 0558.Pm/612/UPGRK/2021
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT. PJB Unit Pembangkitan Gresik mengundang penyedia barang/jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka Dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Material dan Jasa Supervisi Pemasangan Battery PLTGU Untuk PT PJB Unit Pembangkitan Gresik
Asal Negara : Eropa Barat, USA, Jepang
Tingkat Risiko : MODERAT
Sumber Dana : Anggaran Investasi Tahun 2021
2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka
2.1. Perusahaan Tunggal Berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan bidang usaha pengadaan barang sejenis, sub bidang Elektrikal dengan kualifikasi izin usaha terkait.
2.2. Perusahaan memiliki modal yang cukup sesuai dengan yang dipersyaratkan.
2.3. Perusahaan Peserta Lelang merupakan Pabrikan (Manufaktur) / Agen Resmi yang ada di Indonesia dari produk yang ditawarkan (ditunjukan dengan surat penunjukan sebagai agen resmi) ATAU Perusahaan Peserta lelang yang mendapat dukungan dari Pabrikan (Manufaktur) / Agen Resmi yang ada di Indonesia (ditunjukan dengan surat dukungan).
2.4. Perusahaan menerapkan dan memiliki sertifikasi ISO 9001, ISO 14001, dan OHSAS 18001 atau SMK3 atau dengan standard sejenis mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi yang terakreditasi dan masih berlaku.
2.5. Memiliki kemampuan pengalaman paling sedikit 3 (tiga) kali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir melakukan pekerjaan Pengadaan dan Penggantian Battery pada Perusahaan Pembangkit Listrik yang dibuktikan dengan Copy Kontrak, BAST (Berita Acara Serah Terima Pekerjaan) / BAPP (Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan) dan Satisfaction Letter.
2.6. Memiliki Peralatan Teknis / Pendukung Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Sejenis.
2.7. Memiliki Surat Penunjukan Ahli K3 Umum atas nama Karyawan Organik Perusahaan Peserta Lelang dari Kementerian Tenaga kerja Republik Indonesia yang Masih Berlaku.
2.8. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.
2.9. Tidak sedang dalam status masuk Daftar Hitam (Black List) yang dikeluarkan oleh PT PJB atau di lingkungan PT PLN (Persero) group berkaitan dengan reputasinya dalam menyediakan barang/jasa.
3. Persyaratan Pendaftaran
3.1. Menyerahkan Asli Surat Pendaftaran. (Terlampir).
3.2. Menyerahkan Asli Surat Pernyataan Minat. (Terlampir).
3.3. Menyerahkan Surat Izin Berusaha (NIB) Perusahaan.
3.4. Menunjukan Asli/Copy Surat Penunjukan Ahli K3 Umum atas nama Karyawan Organik Perusahaan Peserta Lelang dari Kementerian Tenaga kerja Republik Indonesia yang Masih Berlaku sampai dengan berakhirnya pekerjaan.
3.5. Menyerahkan Copy Kontrak, BAST/BAPP dan satisfaction letter atas Pekerjaan Battery (Sesuai Poin 2.5) dengan jumlah pekerjaan sebagaimana tertera.
4. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dilakukan via e-mail dengan menyerahkan/ melampirkan dokumen pada poin 3, pada :
Tanggal : 27 Juli – 2 Agustus 2021 (hari kerja)
Waktu : Pukul 08.00 WIB s/d 15.30 WIB (Setiap hari kerja)
E-mail : hanna.sutopo@ptpjb.com dan pengadaan.upgrk@ptpjb.com
Contact Person : Hanna Sutopo, 031-3981569 ext.1138/39/40
5. Penjelasan Lelang (Aanwijzing) :
Tanggal : Selasa, 3 Agustus 2021
Waktu : Pukul 10.00 WIB
Tempat : Via Zoom (dengan link yang akan diserahkan setelah perusahaan dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran)
6. Peserta Pendaftar WAJIB menyerahkan dokumen yang di syaratkan di Pengumuman (Point nomor 3).
7. Surat Pendaftaran dan Surat Pernyataan Minat HARUS ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan atau penerima kuasa dari Pimpinan Perusahaan kepada nama yang tercantum di dalam akte pendirian perusahaan/perubahannya, atau Kepala Cabang Perusahaan yang diangkat oleh Kantor Pusat dan dibuktikan dengan dokumen otentik.
8. Seseorang DILARANG mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
9. Peserta yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun TIDAK memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT. PJB Unit Pembangkitan Gresik.
Gresik, 27 Juli 2021
PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA