PT PJB

Start date: December 21, 2021 End date: January 05, 2022

PT PJB

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
PT PJB UNIT PELAYANAN PEMELIHARAAN WILAYAH BARAT
NOMOR: 1434.PP612/UPHB/2021
TENTANG

PENGADAAN MATERIAL CONSUMABLE DENGAN SISTEM KONTRAK PAYUNG PT PJB UPHB

PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit pelayanan pemeliharaan wilayah barat(PT PJB UPHB) mengundang Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti pelelangan terbuka sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan

Nama Pengadaan: Pengadaan Material Consumable Dengan Sistem Kontrak Payung PT PJB UPHB

Sumber Dana: Anggaran Operasi 2022 PT PJB UPHB

2. Syarat Peserta Lelang

a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan terbatas(PT);

b. Memiliki surat ijin usaha perdagangan(SIUP) yang masih berlaku dengan klasifikasi bidang mekanikal/elektrikal atau sesuai dengan jenis barang yang diminta;

c. Perusahaan yang tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan pengurus tidak sedang menjalani hukuman;

d.Perusahaan tidak sedang menjalani sanksi blacklist di wilayah kerja PT PLN(Persero)Group;

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan

Tanggal: 20 Desember 2021 s.d 05 Januari 2022
Waktu: Pukul 11.00 s.d 15.00 WIB
Tempat: PT Pembangkitan Jawa Bali Unit pelayanan pemeliharaan wilayah Barat PLTGU Muara Karang, Jl. Raya Pluit Karang Ayu,Jakarta Utara 14450 Telp.021-6620594,-Ext. 1140 CP: Endar

4. Penjelasaan Lelang(Aanwijzing)
Tanggal: 23 Desember 2021
Waktu: Pukul 09.00 WIB-selesai
Tempat: Melalui media Zoom Meeting

5. Pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran:
Tanggal: 06 Januari 2022
Waktu:
- Pemasukan Dokumen: Pukul 11.00 WIB s.d 14.00 WIB  
- Pembukaan dokumen: Pukul 14.00 WIB
Tempat: PT PJB Unit Pelayanan Pemeliharaan wilayah Barat Komplek PLTGU Muara Karang Ayu, Jakarta Utara 14450

6. Pendaftaran dan pengambilan dokumen lelang dapat diwakilkan dengan membawa: 1)Surat tugas dari Direktur Utama/pimpinan perusahaan; 2) Copy Tanda pengenal perusahaan/copy KTP;3) Copy SIUP. Pendaftaran bisa juga lewat email dengan melengkapi persyarataan yang ditentukan, kirim ke; endar.yunita@ptpjb.com cc fahri.muhamad@ptpjb.com

7. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1(satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

8. Penyedia Barang/Jasa yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanki blacklist selama 6(enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban dinansial kepada PT Pembangkitan Jawa-Bali unit pelayanan pemeliharaan Wilayah Barat

Jakarta, 20 desember 2021
STRUKTURAL PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA
MANAJER KEUANGAN ADMINISTRASI,

MACHRIF HERMANSYAH