PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkitan Cirata
Start date: July 22, 2019 End date: July 30, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor : 025.PP/PEL/612/UPCRT/2019
PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkitan Cirata mengumumkan akan melaksanakan Pelelangan untuk Pengadaan Barang/Jasa sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
• Nama Pekerjaan : PENGADAAN LOCK ASSEMBLY RING FEEDER UNIT 2
• Spesifikasi : Tercantum dalam lampiran Pengumuman Pelelangan
• Jumlah Permintaan : Tercantum dalam lampiran Pengumuman Pelelangan
• Lingkup Pekerjaan : Pengadaan Barang/Jasa
• Sumber Dana : Anggaran Investasi PT PJB UP Cirata tahun 2019
2. Persyaratan Peserta
a. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen (terlampir)
b. Memiliki pengalaman dalam pengadaan Lock Assembly Ring Feeder PLTA yang dibuktikan dengan copy kontrak dan dokumen penyelesaian pekerjaan minimal 2.
c. Surat keagenan atau surat dukungan dari agen resmi
d. Surat kuasa pimpinan perusahaan (bila diwakilkan) dan copy KTP dari yang diberi kuasa. (untuk point a-d harus dibawa copy dokumen saat pendaftaran lelang).
e. Perusahaan bergerak di bidang manufacturing atau machining industry hydraulic dan memiliki workshop sendiri.
f. Syarat lainnya yang tercantum dalam RKS pekerjaan terkait.
3. Pelaksanaan Pengadaan ,
Tempat : Ruang Pengadaan Gedung A,Switchyard PT PJB UP Cirata
Alamat : Desa Cadas Sari Kec.Tegal Waru,Plered Purwakarta
4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
Pendaftaran peserta dan pengambilan dokumen pelelangan:
• Tanggal : 22 Juli 2019 s.d. 30 Juli 2019
• Pukul : 09.00 WIB s.d.15.00 WIB
Penjelasan (aanwijzing) :
• HarilTanggal : Senin I 29 Juli 2019
• Pukul : 10.00 WIB s/d Selesai
• Tempat : Ruang Rapat Pengadaan Gedung A, Switchyard PT PJB UP Cirata
Pemasukan dan Pembukaan Penawaran Sampul1 (Administrasi dan Teknis) : Disesuaikan dengan hasil penetapan jadwal pada proses aanwijzing pekerjaan
5. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari Direktur Utama/pimpinan Perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan
6. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
7. Seseon3ng dilarang mewakili lebih dari 1 (Satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
8. Memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan terkait.