PT PJB

Start date: February 11, 2022 End date: February 21, 2022

PT PJB

PT PEMBANGKITAN JAWA BALI
UNIT BISNIS JASA O&M PLTU PACITAN
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA

Nomor: 0043.PM/612/UJPCT/2022

Pelaksana pengadaan barang/jasa PT PJB UBJOM PLTU PACITAN mengundang penyedia barang/jasa untuk mengikuti pelelangan terbuka sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan: Pengadaan Kontrak Payung Jasa Pengangkutan dan Pengelolaan Limbah B3

Sumber Dana: Anggaran Operasional PJB Tahun 2022

2. Persyaratan Peserta Lelang

2.1.1 Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas(PT).Dapat berupa kerjasama operasi/joint Oepration atau perusahaan PMA atau BUMN atau BUMD

2.1.3 Merupakan perusahaan pengangkutan dan pengelolaan limbah B3 yang memiliki izin yang berlaku;

a) Mempunyai izin pengelolaan Limbah B3 yang berlaku(Dikeluarkan Oleh KLHK)

b) Mempunyai perizinan berusaha dibidang pengangkutan Limbah b3 (SIUP)

c) Mempunyai surat kelayakan operasional di Bidang pengelolaan limbah B3 dan Persetujuan teknis di bidang pengelolan limbah B3 dari Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan republic Indonesia yang masih berlaku(Dikeluarkan Oleh KLHK)

d) Mempunyai surat rekomendasi pengangkutan limbah B3 dari kementrian lingkungan hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang masih berlaku(dikeluarkan oleh KLHK)

e) Mempunyai surat keputusan izin penyelenggaraan angkutan barang khusus untuk mengangkut barang berbahaya dan beracun dari direktorat jenderal perhubungan darat kementrian perhubungan republik Indonesia masih berlaku

f) Mempunyai kartu pengawasan izin penyelenggaraan angkutan barang khusus untuk mengangkut barang berbahaya dan beracun dari Direktorat jenderal perhubungan darat kementrian perhubungan republic Inonesia masih berlaku

g) Mempunyai asuransi pencemaran lingkungan dan dana jaminan pemulihan lingkungan hidup yang masih berlaku

h) Mempunyai surat pernyataan perusahaan tidak mencemari lingkungan bermaterai tiap tahun

i) Mempunyai akun manifestronik yang aktif dan berlaku(Copy manfiest angkutan 3 bulan terakhir)

j) Mempunyai prosedur bongkar muat limbah B3

k) Mempunyai peralatan untuk penganan limbah B3 yang diangkat

l) Mempunyai prosedur penanganan limbah B3 dalam kondisi darurat

m) Mempunyai GPS tracking kendaraan, terhubung dengan akun silacak aktif dan berlaku dan berfungsi secara terus menerus selama kegiatan pengangkutan limbah B3

n) Mempunyai kerjasama dengan pengumpul/pemanfaat/pemusnah limbah B3 yang masih berlaku.

2.1.4 Perusahaan yang menerapkan ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001 atau ISO 45001 atau SMK 3 mengenai system manajemen K3 yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi yang masih berlaku

2.1.5 Perusahaan yang memiliki tenaga yang kompetif dalam bidang safetyman yang bersertifikasi AK3 umum bersertifikat minimal dikeluarkan Disnakertrans

2.1.6 Perusahaan yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam kualifikasi CSMS(Contractor Safety management System) PT PJB UBJOM PLTU Pacitan) dengan kategori MODERAT

2.1.7 Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN(Persero)Group

3. Pendaftaran Lelang
Tanggal: 11 s/d 21 Februari 2022 (Hari Kerja)
Waktu: 09.00 s/d 15.00 WtB
Tempat  Ruang Pengadaan PT. PJB UBJOM PLTU pacitan
Contact Person:
- Rizqi Nurdianto 0357-3219090
- Alit Mulyana 0357-3219090
Email: pengadaan.pltu@gmail.com

4. Penjelasan Lelang
Hari/Tanggal: Selasa, 15 Februari 2022
Waktu: 10.00 WIB
Tempat: Zoom meeting PT PJB UJOM PLTU Pacitan
(Link zoom akan diberikan setelah melakukan pendaftaran)

5. Pemasukan dan Pembukaan Penawaran
Tanggal: Selasa, 22 Februari 2022
Waktu: 10.00 WIB
Tempat: PT.PJB UBJOM PLTU PACITAN
Jl,Pacitan-Trenggalek Km. 55 Pacitan

6. Pendaftaran dan pengambilan dokumen dengan cara hadir langsung/diwakilkan dengan syarat:

a) Melampirkan Asli surat pernyataan pendaftaran pelelangan yang ditandatangani oleh Direktur utama/pemimpin perusahaan/kepala cabang(Bermaterai)

b) Melampirkan asli surat tugas dari direktur utama/pemimpin perusahaan/kepala atau yang diberi kuasa untuk mendaftar

c) Melampirkan copy SIUP perusahaan

d) Menunjukkan identitas (KTP) atau Kartu tanda pengenal perusahaan yang masih berlaku

e) Persyratan pendaftaran tersebut wajib di emailkan ke PT PJB UBJOM PLTU Pacitan

7. Seseorang dilarang mewakilii lebih daro 1(satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.

8. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan dokumen penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi blacklist selama 6(enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.

Pacitan, 11 Februari 2022
Manager Logistik
PT PJB UBJOM PLTU PACITAN

YURI RADITYA SANJAYA