PT PJB

Start date: April 06, 2022 End date: April 15, 2022

PT PJB

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKULIAFIKASI
Nomor: 150.PP/600/UJKT/2022

PT Pembangkitan Jawa Bali unit Bisnis jasa operasi dan Pemeliharaan PLTU KAltim Teluk mengumkan dan mengundang Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti pelelangan terbuka sebagai berikut:

1. Paket Pengadaan

Nama Pengadaan: Pengadaan Kontrak Payung Consumable 2022

Sumber Dana: Anggaran Operasi PT PJB UBJOM Kaltim Teluk Tahun 2022

2. Syarat Peserta Lelang

a. Perusahaan yang berbadan hukum perseroan terbatas(PT).

b. Memiliki surat ijin perdagangan(SIUP)/sertifikat kualifikasi perusahaan/sertifikat asosiasi perusahaan dengan kualifikasi sub bidang pengadaan A/PA/SC

c. Perusahaan tidak sedang menjalani sanksi blacklist di lingkunan PT PLN(Persero)Group;

d. Memiliki rating keuangan minimum(DD/DD3) yang dikeluarkan oleh PT D&B

e. Syarat-syarat lainnya yang tercantum dalam RKS pengadaan terkait:

3. Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan:
Tanggal: 07 s/d 15 April 2022
Jam: 09.00 WITA s.d 16.00 WITA
Tempat: Ruang pengadaan,Gedung Admin PT PJB UBJOM KALTM TELUM(melalui email pengadaan.ujkt1@gmail.com)
Telp: 0542-8530818/081226964135(CP: Wisdomi W S P)

4. Penjelasan Lelang(Aanwijzing)
Hari/Tanggal: Senin/18 April 2022 Pukul: 09.30 WITA s/d selesai
Tempat: PT PJB UBJOM KALTIM TELUK(Via online/Zoom)Link akan di share

5.Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa: 1) surat tugas(surat kuasa) dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang, 2) Menyerahkan surat pendaftaran(terlampir)dan 3).Copy SIUP/sertifikat kualifikasi perusahaan/sertifikat asosiasi perusahaan sesuai poin b.
pendaftaran bisa juga lewat email dengan melengkapi persyartaan yang ditentukan,kirim ke: pengadaan.ujkt1@gmail.com

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1(satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.

7. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi blacklist Selama 6(Enam)Bulan

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB Unit bisnis jasa O&M KALTIM TELUK

Balikpapan,06 April 2022
Struktural Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa
PH Manajer Administrasi