PT PJB
Start date: October 08, 2020 End date: October 15, 2020
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor : 018.Pm / 612 / SCM / 2020
Divisi Supply Chain Management PT PJB mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Kontrak Payung Busi untuk PT PJB UBJOM Arun
Sumber Dana : Anggaran Operasi PT PJB Tahun 2020-2021
2. Syarat Peserta Lelang
2.1. Perusahaan yang berbadan hukum PT atau Konsorsium/JO/KSO dengan Kualifikasi sub bidang Mekanikal yang dibuktikan dengan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);
2.2. Merupakan pabrikan atau agen resmi atau distributor resmi spark plug untuk gas engine atau perusahaan yang didukung oleh pabrikan/manufacture atau agen resmi atau distributor resmi spark plug yang memiliki pengalaman melakukan suplai spark plug untuk gas engine dibuktikan dengan melampirkan Copy Surat Perintah Kerja atau customer reference letter atau customer satisfaction letter dan melampirkan copy kontrak atau purchase order (PO) atau berita acara serah terima (BAST) atau berita acara penyelesaian pekerjaan (BAPP);
2.3. Peserta lelang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group;
2.4. Peserta lelang tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana dan/atau tidak sedang dalam sengketa dengan pihak/perusahaan lain;
2.5. Telah memenuhi kewajiban Perpajakan Tahun Terakhir;
2.6. Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.
3. Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen Pelelangan
3.1. Jadwal Pendaftaran
Tanggal : 08 Oktober 2020 s.d. 15 Oktober 2020
Pukul : 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari & jam kerja)
Form Pendaftaran : https://forms.gle/6T3SxmpWuz2RZsZK6
Contact Person : Hendra Setiawan (hendra.setiawan@ptpjb.com), Aryo Jatikusumo (Aryo.jk@ptpjb.com)
3.2. Calon Peserta yang berminat mengikuti Pelelangan Terbuka cukup melakukan pendaftaran secara online melalui Form Pendaftaran diatas.
3.3. Divisi SCM akan melakukan verifikasi terhadap Form Pendaftaran dari Calon Peserta, dan selanjutnya akan memberikan Konfirmasi serta sekaligus menyampaikan Dokumen Pelelangan (RKS dan TOR) kepada Calon Peserta melalui E-mail Contact Person tersebut diatas, apabila Form Pendaftaran yang disampaikan telah selesai diverifikasi dan memenuhi persyaratan.
4. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pelelangan.
5. Peserta yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Surabaya, 08 Oktober 2020
PEJABAT PENGADAAN
DIVISI SUPPLY CHAIN MANAGEMENT PT PJB
NB : Pengumuman dapat dilihat di website : http://www.ptpjb.com