PT PJB UP Cirata
Start date: July 02, 2020 End date: July 10, 2020
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 013.PP/PEL/612/UPCRT/2020
PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkitan Cirata mengumumkan akan melaksanakan Pelelangan untuk Pengadaan Barang/Jasa sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
• Nama Pekerjaan : PENGADAAN KALIBRATOR SENSOR VIBRASI
• Spesifikasi : Tercantum dalam lampiran Pengumuman Pelelangan
• Jumlah Permintaan : Tercantum dalam lampiran Pengumuman Pelelangan
• Lingkup Pekerjaan : Pengadaan Barang/Jasa
• Sumber Dana : Anggaran Kit Investasi PT PJB UP Cirata tahun 2020
2. Persyaratan Peserta
a. Badan Hukum Perseroan Terbatas
b. Memiliki Surat Ijin Perdagangan (SIUP) dengan kualifikasi Menengah atau Besar, sub bidang Mekanikal/Elektrikal.
c. Copy rating keuangan dari DNB atau dari perusahaan pemeringkat rating keuangan lainnya atau Neraca keuangan yang telah diaudit tahun 2019.
d. Copy kontrak/BA pekerjaan sejenis.
e. Surat keterangan sebagai sole agent / distributor resmi yang didukung sole agent / perusahaan yang didukung agen resmi atau distributor resmi dan pernah berpengalaman melakukan pengadaan serupa dibuktikan dengak copy kontrak.
f. Syarat lainnya yang tercantum dalam RKS pekerjaan terkait
g. (syarat b dan e agar discan dan diemail ke pengadaan.upcirata@ptpjb.com) dan aslinya dikirim via jasa ekspedisi ke alamat PT PJB UP Cirata).
3. Pelaksanaan Pengadaan
Tempat : Ruang Pengadaan Gedung A,Switchyard PT PJB UP Cirata
Alamat : Desa Cadas Sari Kec.Tegal Waru, Plered Purwakarta
4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
Pendaftaran peserta:
• Tanggal : 02 Juli 2020 s.d. 10 Juli 2020
• Pukul : 09.00 WIB s.d .1S.00 WIB
Penjelasan (aanwijzing) :
• Hari/Tanggal : Kamis / 09 Juli 2020
• Pukul : 13.00 WIB sId Selesai
• Tempat : Ruang Rapat Gedung A, Switch yard PT PJB UP Cirata
Pemasukan dan Pembukaan Penawaran Sampul 1 (Administrasi dan Teknis) :
Disesuaikan dengan hasil penetapan jadwal pada proses aanwijzing pekerjaan
5. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari Direktur Utama/pimpinan Perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan
6. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
7. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (Satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
8. Memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan terkait
9. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) Bulan.
Demikian untuk diketahui dan bagi Rekanan yang berhak serta berminat untuk mengikuti pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang ditetapkan, dan Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi : Laila Y, Rifan Owi M, Andika R A: (0264) 270928 ext.3067,3068, atau via Hp 0811114766 pengumuman dapat dilihat di website: www.ptpjb.com/procurement/cirata
Cirata, 01 Juli 2020
PELAKSANA PENGADAAN BARANG I JASA
PT PJB UNIT PEMBANGKITAN CIRATA
MANAGER KEUANGAN DAN ADMINISTRASI
PRIYONO