PT PJB Unit Pembangkitan Gresik
Start date: April 29, 2020 End date: May 06, 2020
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor : 005.Pm / 612 / SCM / 2020
Divisi Supply Chain Management PT PJB mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Jasa Transportasi BBM MFO Lewat Laut Menggunakan Tongkang dari Supply Point Pertamina Menuju Unit Pembangkitan Gresik
Sumber Dana : Anggaran Operasi PT PJB Tahun 2020
2. Syarat Peserta Lelang
2.1. Peserta lelang setidaknya harus memiliki kualifikasi Sub Bidang Jasa Pengangkutan BBM yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha atau Tanda Daftar Penyedia Perusahaan (TDPP);
2.2. Peserta lelang harus memiliki tongkang sendiri yang dibuktikan dengan Bukti Kepemilikan (Akte Kepemilikan).
2.3. Peserta lelang tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana dan/atau tidak sedang dalam sengketa dengan pihak/perusahaan lain;
2.4. Peserta lelang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group;
2.5. Telah memenuhi kewajiban Perpajakan Tahun Terakhir;
2.6. Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.
3. Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen Pelelangan
3.1. Jadwal Pendaftaran
Tanggal : 29 April 2020 s.d. 06 Mei 2020
Pukul : 09.00 WIB s.d. 14.00 WIB (setiap hari & jam kerja)
3.2. Tata Cara Pendaftaran
1) Calon Peserta melakukan pendaftaran via E-mail ke Pelaksana Pengadaan DIVSCM :
M. Yoga Risnandar (m.risnandar@ptpjb.com)
cc: Aryo Jatikusumo (aryo.jk@ptpjb.com)
2) Subject E-mail : Pendaftaran Pelelangan Terbuka Pengadaan Jasa Transportasi BBM MFO Lewat Laut Menggunakan Tongkang dari Supply Point Pertamina Menuju Unit Pembangkitan Gresik
3) Lampiran E-mail pendaftaran :
a. Scan Surat Tugas dari Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang/Pejabat yang menurut Perjanjian Kerjasama berhak mewakili perusahaan yang bekerja sama (apabila yang mendaftar bukan Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang/Pejabat Konsorsium/JO/KSO);
b. Scan SIUP;
c. Scan Perjanjian Kerjasama (bagi Konsorsium/JO/KSO);
d. Scan Kartu Identitas Pendaftar.
3.3. Perwakilan Calon Peserta yang melakukan pendaftaran wajib menyampaikan informasi secara jelas mengenai : Identitas Pendaftar, Nama Perusahaan yang didaftarkan, Alamat E-mail dan No. Telepon/HP yang dapat dihubungi, di dalam E-mail Pendaftaran.
3.4. Pelaksana Pengadaan DIVSCM akan memberikan Konfirmasi atas pendaftaran Calon Peserta dan sekaligus menyampaikan Dokumen Pelelangan (RKS dan TOR) kepada Calon Peserta melalui E-mail tersebut diatas.
4. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pelelangan.
5. Peserta yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Surabaya, 29 April 2020
PEJABAT PENGADAAN
DIVISI SUPPLY CHAIN MANAGEMENT PT PJB