PT. Pertamina Hulu Energi NSB
Start date: January 15, 2020 End date: January 17, 2020
PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PT. PERTAMINA HULU ENERGI NSB (”PHE NSB”) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev 04”):
Pengadaan Jasa Re-Sertifikasi Measurement Device
(Nomor Tender S5C4190070)
Golongan Usaha : Usaha Kecil
Sub Bidang Usaha : M71205 Jasa Kalibrasi/ Metrologi; atau memiliki pengalaman
sesuai dengan lingkup kerja di bawah.
Batas Minimal TKDN : 95 %
LINGKUP KERJA
Kontraktor harus menyediakan kalibrasi dan re-sertifikasi Measurement Device milik PHE NSB dengan uraian pekerjaan secara garis besar namun tidak terbatas pada Kalibrasi dan Re-sertifikasi Orifice Plate, Test Equipment, Test Equipment (Tank Prover), Condensate Prover, dan Gas Metering System, lokasi alat di area kerja PT PHE NSB dan lokasi Re-sertifikasi yaitu di Direktorat Metrologi Bandung, dengan Periode Kontrak selama 3 (tiga) tahun.
Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses prakualifikasi terlebih dahulu dan memenuhi persyaratan dalam dokumen penilaian prakualifikasi dengan jadwal sebagai berikut :
Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 15 s/d 17 Januari 2020
Pk 07.30 – 11.30 WIB
Lokasi
Ariful Mahya
Supply Chain Management
PHE NSB, APO Vendor Building-Point “A” Lhoksukon
PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PENILAIAN PRAKUALIFIKASI
1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku; dan
2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender
INFORMASI TERKAIT LAINNYA
1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04
2. Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04
3. Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh Penyedia Barang/Jasa yang berdomisili di wilayah provinsi daerah operasi utama PT Pertamina Hulu Energi NSB (Provinsi Aceh).
4. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
5. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (leadfirm)
6. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.
7. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.
Jakarta, 14 Januari 2020
Ketua Panitia Tender