PT PEMBANGKITAN JAWA BALI
Start date: March 25, 2019 End date: April 02, 2019
PT PEMBANGKITAN JAWA BALI
UNIT BISNIS JASA 0 & M PLTU PACITAN
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor : 086.PM/612/UJPCT/2019
Panitia Pengadaan Barang/Jasa PT PJS UBJOM PLTU PACITAN mengundang penyedia barang/jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka sebagai berikut :
1. Paket pekerjaan
Nama Pekerjaan: Pengadaan Jasa Penggantian Filter dan Coaling Settling Basin
2. Persyaratan Pesenta Lelang
2.1.1 Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha yang masih berlaku.
2.1.2 Perusahaan yang berpengalaman dalam Jasa penggantian filter dan coating settling basin atau sejenis minimal 1 kali project dalam 5 tahun terkahir. dibuktikan dengan copy kontrak.
2.1.3 Perusahaan yang memiliki tool untuk pekerjaan.
2.1.4 Perusahaan yang memiliki teknisi bersertifikat AK3 Umum.
2.1.5 Perusahaan yang memiliki jaminan perlindungan kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku kepada tenaga kerja.
2.1.6 Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :
Tanggal: 25 Maret s.d 02 April 2019 (hari kerja)
Waktu: 09.00 s.d 15.00 WIB
Tempat: PT. PJB UBJOM PLTU PACITAN
JI.Pacitan-Trenggalek Km. 55 Pacitan
Contact Person Elly Wahyu S 0357- 3219090
Alit Mulyana 0357- 3219090
4. Penjelasan Lelang (Aanwijzing) :
Hari/Tanggal: Rabu. 27 Maret 2019
Waktu: 10.00 WIB
Tempat: PT. PJB UBJOM PLTU PACITAN
5. Pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran:
Hari/Tanggal: Kamis 04 April 2019
Waktu: 10.30 WIB
Tempat: PT. PJB UBJOM PLTU PACITAN
6. Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan (dapat diwakilkan) dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Melampirkan Asli Surat Pernyataan Pendaftaran pelelangan yang ditandatangani oleh Direktur Utama/Pemimpin perusahaan/Kepala Cabang (Bermaterai)
b) Melampirkan Asli Surat Tugas dari Direktur Utama/Pemimpin perusahaan/Kepala atau yang diberi kuasa untuk mendaftar
c) Copy Surat Ijin Usaha yang masih berlaku
d) Menunjukan Identitas atau Kartu Tanda Pengenal Perusahaan yang Masih Berlaku.
e) Pengambilan dokumen dalam bentuk softcopy (diwajibkan membawa Flashdisk)
7. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
a. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan dokumen penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan jawa bali.
Pacitan, 25 Maret 2019
Manjer logistic
PT PJB UBJOM PLTU PACITAN
OSIAN NUGRAHA BUDI