PT PLN Batam

Start date: July 09, 2024 End date: July 25, 2024

PT PLN Batam

PENGUMUMAN TENDER TERBUKA

PENGADAAN JASA PENGELOLAAN LIMBAH B3 PLTG MPP 500 MW

Nomor : 020/DAN.01.02/PLNBATAM040300/2024

Sehubungan akan dilakukan Tender Terbuka Pekerjaan tersebut di atas di PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (PT PLN Batam) dengan Pascakualifikasi, Pejabat pelaksana pengadaan barang/jasa PT PLN Batam yang berkedudukan di Jl. Engku Putri No. 3 Batam Centre - Batam, mengundang penyedia barang dan jasa mengikuti tender “PENGADAAN JASA PENGELOLAAN LIMBAH B3 PLTG MPP 500 MW”.

* Pendaftaran dan Download Dokumen Tender/RKS dilakukan melalui Aplikasi e-proc dan email. Tanggal / Waktu : 09 Juli 2024 s.d 25 Juli 2024 / s.d Pukul 09.00 WIB di Jam Kerja (Batas akhir Email dan upload Bukti Transfer)

* Penjelasan Dokumen Tender/RKS untuk Calon Penyedia Barang/Jasa yang telah diverifikasi, dilakukan secara online melalui aplikasi zoom pada hari Jum’at 12 Juli 2024 Pukul 09.00 WIB.

* Pemasukan Dokumen Penawaran pada 15 Juli 2024 s.d 26 Juli 2024 (s.d 09.00 WIB)

Syarat-syarat pendaftaran :

1. Mendaftarkan diri untuk pengadaan ini melalui aplikasi e-Procurement PLN;

2. Merupakan Badan Usaha Berbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT) yang kegiatan usahanya menyediakan barang/jasa;

3. Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Izin Usaha Industri (SIUI) dengan kualifikasi bidang Pengangkut/Transporter Limbah B3 yang masih berlaku

4. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku;

5. Memiliki akun Sistem Informasi Pelaporan Elektronik (SIMPEL) dan Manifest Elektronik (FESTRONIK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK);

6. Memiliki Izin Lingkungan dan/atau Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH);

7. Memiliki pengalaman melakukan pengadaan Jasa Pengelolaan Limbah B3 dalam 5 (lima) tahun terakhir untuk kegiatan Pengangkutan, Pengumpulan, Pemanfaatan dan/atau Pengolahan Limbah B3 di lingkungan PLN Group dan/atau di luar PLN Group terhitung sejak disahkannya Dokumen Tender/RKS ini yang dibuktikan dengan copy dokumen sebagai berikut:

a. Laporan pekerjaan berupa Manifest Elektronik (FESTRONIK) atau Manifest Manual (sebelum berlakunya Peraturan KLHK No.P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020);

b. Kontrak/perjanjian; dan

c. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP);

8. Memiliki Izin Pengelolaan Limbah B3 yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan yang masih berlaku untuk kegiatan sebagai berikut:

a. Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3;

b. Pengumpulan Limbah B3;

c. Penyimpanan Limbah B3;

9. Memiliki Izin Pengelolaan Limbah B3 yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan/atau melampirkan salinan Kontrak Kerja Sama (MoU) dengan Pihak Ketiga berizin untuk kegiatan Pengelolaan Limbah B3 berikut:

a. Pemanfaatan; dan/atau

b. Pengolahan Limbah B3;

10. Memiliki Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus untuk Mengangkut Barang Berbahaya dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang masih berlaku dan sesuai dengan kode Limbah B3 yang tertera pada Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3 KLHK;

11. Memiliki Kartu Pengawasan Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus Untuk Mengangkut Barang Berbahaya dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang masih berlaku dan sesuai dengan kode Limbah B3 yang tertera pada Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3 KLHK;

Syarat Pendaftaran nomor 3, 4 dan 11 disampaikan ke PT PLN Batam melalui email ke Procurement Management dengan alamat email: procman.plnb@gmail.com;

12. Bagi Calon Penyedia Barang/Jasa yang telah diverifikasi pendaftarannya maka harus membayar biaya lelang sebesar Rp500.000.- (lima ratus ribu rupiah), dengan menambahkan keterangan/berita berisi nama peserta lelang dan nama paket pelelangan pada bukti pembayaran/transfer (nomor rekening akan diinformasikan setelah verifikasi syarat pendaftaran oleh PT PLN Batam);

13. Bukti pembayaran/transfer harus di-upload pada web e-procurement PLN (bagi peserta yang tidak meng-upload bukti pembayaran maka dinyatakan tidak mendaftar tender dan tidak dapat menuntut ganti rugi kepada PT PLN Batam) dan selanjutnya akan dikirimkan softfile Dokumen Tender/RKS;

Penjelasan Dokumen Tender/RKS untuk Calon Penyedia Barang/Jasa yang telah diverifikasi, dilakukan secara online melalui e-proc pada tanggal 12 Juli 2024 Jam 09.00 WIB.

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui sebagaimana mestinya.

Batam, 09 Juli 2024

PT Pelayanan Listrik Nasional Batam

Procurement Management

Jalan Engku Putri No. 03 Batam Centre, Batam-29431

Telp. 0778-463150, website : www.plnbatam.com, email: procman.plnb@gmail.com