Jasa Marga Head Office
Start date: August 26, 2020 End date: August 31, 2020
Pengumuman Pelelangan
Kode Lelang: 1708651
Nama Lelang (Lelang Ulang) : Pengadaan Jasa Pekerjaan Tambahan Jaminan Kesehatan Bagi Karyawan Yang Bekerja Di Perusahaan Mulai Tahun 2015 Periode 2020 – 2023
Keterangan
Tahap Lelang Saat ini Pengumuman Prakualifikasi
Download Dokumen Kualifikasi
Pengumuman Prakualifikasi : 26 Agustus 2020 11:00 - 31 Agustus 2020 12:00
Download Dokumen Kualifikasi : 26 Agustus 2020 11:00 31 Agustus 2020 16:00
Agency Jasa Marga Head Office
Satuan Kerja : Divisi Human Capital Service
Kategori : Jasa Lainnya
Metode Pengadaan : e-Lelang Umum
Metode Kualifikasi : Prakualifikasi
Metode Dokumen : Dua File
Metode Evaluasi : Sistem Nilai
Anggaran
2020 - BUMN
Nilai Pagu Pake Rp 5.346.000.000,00
Nilai HPS Paket : Rp 5.346.000.000,00
Jenis Kontrak
Cara Pembayaran : Harga Satuan
Pembebanan Tahun Anggaran: Tahun Jamak
Sumber Pendanaan : Pengadaan Tunggal
Kualifikasi Usaha : Perusahaan Non Kecil
Bobot Teknis 60.0
Bobot Biaya 40.0
Lokasi Pekerjaan
Kantor Pusat PT Jasa Marga (Persesro) Tbk - Jakarta Timur (Kota)
Syarat Kualifikasi
- Ijin Usaha
Ijin Usaha Klasifikasi
Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya Hasil scan Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya (jika ada) yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman atau Menteri Hukum dan HAM;
Surat Keterangan Domisili Badan Usaha Hasil scan Surat Keterangan Domisili Badan Usaha, yang masih berlaku
Tanda Daftar Perusahaan atau Nomor Induk Berusaha Hasil Scan Legalitas Perusahaan: Apabila Penyedia Barang/Jasa memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk Kegiatan Usaha Jasa, maka Penyedia Barang/Jasa menyampaikan TDP yang masih berlaku. Apabila Penyedia Barang/Jasa memiliki sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka Penyedia Barang/Jasa menyampaikan NIB yang berstatus AKTIF. Jika sedang dalam proses perpanjangan, maka dilampirkan Surat Keterangan yang menyatakan sedang dalam proses dari instansi/lembaga terkait.
Surat Ijin Usaha Perdagangan/Izin Usaha : Hasil Scan Legalitas Perusahaan: Apabila Penyedia Barang/Jasa memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan dan atau Sertifikat Kompetensi, maka Penyedia Barang/Jasa menyampaikan SIUP dan atau Sertifikat Kompetensi dengan Klasifikasi Asuransi Non Jiwa (KBLI 6512), dengan Kualifikasi Perusahaan minimal Menengah (M). Apabila Penyedia Barang/Jasa sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha, maka Penyedia Barang/Jasa menyampaikan NIB disertai dengan Izin Usaha yang TELAH BERLAKU EFEKTIF dengan Klasifikasi Asuransi Non Jiwa (KBLI 6512).
* Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir
Kewajiban Perpajakan Badan Usaha, disertai bukti Hasil scan: • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kegiatan Usaha; • Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP); • Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) Badan, tahun terakhir beserta bukti pembayarannya;
* Data Pengalaman Pekerjaan, termasuk Pengalaman Pekerjaan Sub Kontrak dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir (Tahun 2015 s.d 2019). WAJIB melampirkan bukti/scan kontrak atau bukti/scan referensi dari pemberi kerja.
* Data Pekerjaan yang sedang dilaksanakan (on going project).
* Neraca Keuangan Badan Usaha Tahun 2018 dan 2019 dengan ketentuan Neraca keuangan tersebut mengacu pada masing-masing Laporan Keuangan Tahun 2018 dan Tahun 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disertai: a. Bukti/Scan Laporan Keuangan Tahun 2018 (Audited) b. Bukti/Scan Laporan Keuangan Tahun 2019 (Audited)
* Penyedia Jasa (Peserta) merupakan Perusahaan yang menyediakan produk Asuransi Kesehatan dengan sistem/skema Managed Care. Peserta dapat memberikan bukti (brosur, dll) yang menyatakan bahwa Peserta menyediakan produk tersebut.
* Memenuhi seluruh persyaratan dalam dokumen kualiifikasi
Eproc PUPR