PT Pertamina

Start date: September 09, 2019 End date: September 10, 2019

PT Pertamina

PENGUMUMAN

No. UM- 2503/I02120/2019-S7

 

TENTANG

PEMBERITAHUAN TENDER TERBUKA

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:

PENGADAAN JASA KONSULTANSI POTENSI ANGIN UNTUK PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA BAYU (PLTB)

Golongan Usaha : Besar

Bidang Usaha : Jasa Perencana Konstruksi

Bidang : Elektrikal

Sub bidang : Q.04.01  Jasa Desain Elektrikal

Deskripsi Pengadaan : Secara garis besar lingkup pengadaan ini adalah pengadaan jasa konsultansi dan pemasangan MET MAST serta melakukan pengukuran data angin sesuai kebutuhan Perusahaan.

Pendaftaran dilaksanakan pada:

Tanggal : 06 s.d 10 September 2019

Waktu   : 08.00 s.d 15.00  WIB

Tempat  : wajib mendaftar melalui e-procurement (https://eproc.pertamina.com) dan menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapi kepada Fungsi Procurement Excellence Center Gedung Sopodel Tower A Lantai 36 Kawasan Mega Kuningan Jl. Mega Kuningan Barat III Jakarta Selatan sebelum jadwal pendaftaran berakhir

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

Syarat Umum

Syarat-Syarat (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

Catatan :

1. Pendaftaran wajib melalui website https://eproc.pertamina.com

2. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

a. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.

b. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

3. Bagi Perusahaan yang melakukan kemitraan (konsorsium) wajib:

a. Menyampaikan Perjanjian atau Nota Kesepahaman Konsorsium yang antara lain memuat hal sebagai berikut:

1. Tujuan dibentuknya Konsorsium dan jangka waktu dibentuk Konsorsium;

2. Tanggung jawab baik secara bersama dan sendiri-sendiri (jointly & severally liabilities);

3. Perusahaan yang menjadi Pemimpin Konsorsium (Lead Firm) tersebut;

4. Struktur dan keanggotaan Konsorsium; dan

5. Batasan waktu Konsorsium sekurang-kurangnya setahun setelah Kontrak berakhir.

b. Apabila dalam Konsorsium yang mengikuti Tender Terbuka maupun Tender Terbatas, terdapat Perusahaan Asing, maka Pemimpin Konsorsium (Lead Firm) harus berstatus sebagai Perusahaan Dalam Negeri atau Perusahaan Nasional;

4. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

5. Bagi perusahaan pendaftar (DPT dan Non DPT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.

6. Bagi perusahaan pendaftar (DPT dan Non DPT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.

7. Proses Tender ini mengacu pada  Memorandum  Direksi PT Pertamina (Persero) No. 281/C00000/2019-S0 tanggal 31 Juli 2019 tentang Pemberlakuan Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

8. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site pertamina.com.

 

 

Dikeluarkan di Jakarta

Pada tanggal 05 September 2019

Direktur Manajemen Aset

Procurement Excellence Center