PT Pertamina
Start date: September 09, 2019 End date: September 10, 2019
PENGUMUMAN
No. UM- 2503/I02120/2019-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN TENDER TERBUKA
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pelelangan untuk pekerjaan:
PENGADAAN JASA KONSULTANSI POTENSI ANGIN UNTUK PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA BAYU (PLTB)
Golongan Usaha : Besar
Bidang Usaha : Jasa Perencana Konstruksi
Bidang : Elektrikal
Sub bidang : Q.04.01 Jasa Desain Elektrikal
Deskripsi Pengadaan : Secara garis besar lingkup pengadaan ini adalah pengadaan jasa konsultansi dan pemasangan MET MAST serta melakukan pengukuran data angin sesuai kebutuhan Perusahaan.
Pendaftaran dilaksanakan pada:
Tanggal : 06 s.d 10 September 2019
Waktu : 08.00 s.d 15.00 WIB
Tempat : wajib mendaftar melalui e-procurement (https://eproc.pertamina.com) dan menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapi kepada Fungsi Procurement Excellence Center Gedung Sopodel Tower A Lantai 36 Kawasan Mega Kuningan Jl. Mega Kuningan Barat III Jakarta Selatan sebelum jadwal pendaftaran berakhir
Syarat – Syarat Pendaftaran :
Syarat Umum
Syarat-Syarat (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
Catatan :
1. Pendaftaran wajib melalui website https://eproc.pertamina.com
2. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
a. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
b. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
3. Bagi Perusahaan yang melakukan kemitraan (konsorsium) wajib:
a. Menyampaikan Perjanjian atau Nota Kesepahaman Konsorsium yang antara lain memuat hal sebagai berikut:
1. Tujuan dibentuknya Konsorsium dan jangka waktu dibentuk Konsorsium;
2. Tanggung jawab baik secara bersama dan sendiri-sendiri (jointly & severally liabilities);
3. Perusahaan yang menjadi Pemimpin Konsorsium (Lead Firm) tersebut;
4. Struktur dan keanggotaan Konsorsium; dan
5. Batasan waktu Konsorsium sekurang-kurangnya setahun setelah Kontrak berakhir.
b. Apabila dalam Konsorsium yang mengikuti Tender Terbuka maupun Tender Terbatas, terdapat Perusahaan Asing, maka Pemimpin Konsorsium (Lead Firm) harus berstatus sebagai Perusahaan Dalam Negeri atau Perusahaan Nasional;
4. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
5. Bagi perusahaan pendaftar (DPT dan Non DPT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
6. Bagi perusahaan pendaftar (DPT dan Non DPT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pelelangan selanjutnya.
7. Proses Tender ini mengacu pada Memorandum Direksi PT Pertamina (Persero) No. 281/C00000/2019-S0 tanggal 31 Juli 2019 tentang Pemberlakuan Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
8. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site pertamina.com.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 05 September 2019
Direktur Manajemen Aset
Procurement Excellence Center