PT PJB Kantor Pusat
Start date: June 02, 2020 End date: June 08, 2020
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUAUFIKASI
Nomor : 072.Pm/061/BMUM/2020
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Non Pembangkit PT PJB Kantor Pusat mengundang perusahaan / rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Jasa Konsultansi Aset Untuk Aset Operasional Perlode Tahun 2020 PT.
Sumber Dana : Anggaran Operasi Bidang Manajemen Risiko Dan Asuransi
2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka
a. Merupakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang mempunyai Ijin darl Kementrlan Keuangan Republik Indonesia (KEMENKEU RI) yang masih berlaku,
b. Mempunyai pengalaman melakukan penllalan untuk Aset Tetap Ketenagalistrikan.
c. Bersifat lndependen tidak memiliki kepentingan terhadap obyek penugasan atau tidak dipengaruhi orang lain menjunjung tinggi objektivitas, professional dan tidak memihak.
d. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran, Pengambilan Dokumen dan Penjelasan Pengadaan
Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :
Tanggal : 02 June 2020 s.d. 08 June 2020
Pukul : 09.00 WIB S.d. 15.30 WIB (setiap harl kerja)
Tempat : -
- (Pendaftaran Pelelangan Terbuka dapat melalui google forms yang telah disediakan oleh Panitia dengan link sebagai berikut :
https://docs.google.com/formS/d/e/1FAIpQLScrH73pWofbBFC8) untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia
- Pengambilan Dokumen akan dikirimkan dalam bentuk Softcopy melalui email masing-masing Peserta
Contact person : Mukhtar Junaldi Email: mukhtar.j@ptpjb.oom
031-8283180 ext. 575
Janestia Putri 031-8283180 ext. 568
Email: janestia.putri@ptpjb.com
Penjelasan pengadaan (Aanwijzing) akan diadakan pada hari Monday, tanggal 08 June 2020, jam 10:00, Melalul Video Confference Dengan menggunakan aplikasi Zoom (link akan diinfokan kemudian).
4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan. (Kelengkapan pendaftaran akan dikirimkan ke Email Panitia leIang)
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Surabaya, 02 June 2020
Pengadaan Barang / Jasa Non pembangkit