PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar
Start date: December 23, 2019 End date: January 03, 2020
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 162.Pm/612/UJTA/2019
PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar mengundang perusahaan / rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Jasa Cleaning Service Area Coal Handling Facility (CHF) PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar·Awar
Sumber Dana : Anggaran Investasi PT PLN UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar Tahun 2018
2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka
a. Perusahaan yang berbadan usaha dengan Kualifikasi sub bidang pengadaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja / Cleaning Service dan sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Ijin Usaha yang masih berlaku.
b. Memiliki Surat Ijin Operasiooal Penyedia Jasa Tenaga Kerja / Buruh yang diterbitkan oIeh Disnaker.
c. Perusahaan bersertifikat ISO 9001, 15014001, dan OHSAS 18001
d. Perusahaan bekerja dalam kaidah K3 dan 5S dibuktikan dengan penunjukan AK3 umum dari kementrian berikut dengan kartu keanggotaan yang masih berlaku.
e. Memiliki BPJS Ketenagakerjaan
f. Penyedla Barang/ Jasa memlliki berpengalaman minimal memiliki kontrak/PO dengan akumulasi durasi kontrak selama 3 (tiga) tahun dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir di bidang cleaning service area coal handling facility. Pengalaman tersebut dibuktikan melalui :
Surat Perjanjian/Kontrak Pekerjaan;
g. Perusahaan yang berbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT)
h Penyedia Barang/ Jasa tidak sedang menJalani sanksi Blacklist di IIngkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran, Pengambilan Dokumen dan Penjelasan Pengadaan
Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan pada :
Tanggal : Mulai 23 Desember 2019 s.d. 03 Januari 2020
Pukul : 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB (setiap hari kerja)
Tempat : Pengadaan dan Logistik PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar
JI. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung. Kec. Jenu, Tuban
Contact person : Agra Deta
Erastiangga 0812 8347 6855
Penjelasan pengadaan (Aanwijzing) akan diadakan pada hari Selasa, tanggal 30 Desember 2019, jam 10:00, bertempat di PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar Jl. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung, Kec. Jenu, Tuban.
4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/ kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan.
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen pengadaan.
6. Penyedia yang rnendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black list selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman Ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewaJiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Tuban, 23 Desember 2019
Manajer Logistik
Choerul Anam