PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar
Start date: August 11, 2020 End date: August 21, 2020
PENGUMUMAN PENUNJUKAN LANGSUNG DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 021.Pm/612/UJTA/2020
Panitia Pengadaan Barang/ Jasa PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar mengundang perusahaan I rekanan untuk mengikuti Penunjukan Langsung dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Jasa Borongan Pekerjaan Kebersihan Area Landscape Luar PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar
Sumber Dana : Anggaran Operasi PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar Tahun 2020 - 2021.
2. Syarat Peserta Penunjukan langsung
a. Perusahaan yang Berbadan Hukurn Perseroan Terbatas (PT).
b. Penyedia Barang/ Jasa berpengalaman dalam bidang pengadaan jasa borongan untuk pekerjaan sejenis.
C. Memiliki Surat Ijin Operasional Penyedia Jasa Tenaga Kerja/ Buruh yang diterbitkan oleh Oisnaker.
d. Perusahaan Bersertifikat ISO 9001,15014001 dan OHSAS 18001.
e. Perusahaan bekerja dalam kaidah K3 dan SS dibuktikan dengan Penunjukan AK3 Umum dari Kementrian berikut dengan kartu keanggotaan yang masih berlaku.
f. Memiliki BPJS Ketanagakerjan.
g. Penyedia Barang/ Jasa berpengalaman minimal memiliki Kontrak/ PO dengan akumulasi durasi kontrak selama 3 (tiga) tahun dalam kurun waktu S (lima) tahun terakhir di bidang Cleaning Service. Pengalaman tersebut dibuktikan melalui:
Copy Surat Perjanjian/ Kontrak/ Berita Acara Pekerjaan.
h. Penyedia Barang/ Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftar an, Pengambilan Dokumen dan Penjelasan Pengadaan
Pendaftaran dan pengambilan Ookumen Pengadaan, pada :
Tanggal Mulai : 11 Agustus 2020 s.d. 21 Agustus 2020
Pukul : 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB (setiap hari kerja)
Tempat : Pengadaan dan Logistik PT PJB UBJOM Tanjung Awar·Awar
JI. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung, Kec. Jenu, Tuban
Contact person : Raditya Prapenda 081283476855
Penjelasan pengadaan (Aanwijzing) akan diadakan pada hari Jumat, tanggal 14 Agustus 2020, jam 10:00, bertempat di PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar JI. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung, Kec. Jenu, Tuban.
(Teknis Pelaksanaan : Aanwijzing akan dilaksanakan menggunakan "APLIKASI ZOOM" dan akan dikoordinir oleh Tim Pengadaan UBJOM PLTU Tanjung Awar - Awar).
4 . Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan.
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Tuban, 10 Agustus 2020
MANAJER LOGISTIK
CHOERUL ANAM