PT KAI
Start date: September 27, 2021 End date: October 04, 2021

PENGUMUMAN ULANG PELELANGAN TERBUKA PASCA KUALIFIKASI
NOMOR : 12 UL/49/PTA/E-PROC/KGU/P-2021
1. Menunjuk Pengumuman Pelelangan Terbuka Pasca Kualifikasi No. 12/49/PTA/E-PROC/KGU/P2021tanggal 21 September 2021 perihal pelaksanaan pengadaan:
Pengadaan HANDY TALKY (HT)
Pagu Dana Rp 2.114.000.000,00
(DuaMiliar Seratus Empat Belas Juta Rupiah)
Tidak termasuk PPN
Diperoleh hasil sebagai berikut :
a. Sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan syarat minimum Perusahaan/Rekanan yang mendaftar/mengambil Dokumen Pengadaan tidak terpenuhi, maka Pelelangan dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT.
b. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka jadwal pelaksanaanpada Pengumuman Pelelangan Terbuka Pasca Kualifikasi tersebutakan dilakukan penjadwalan ulang.
2. Syarat-syarat Peserta Pengadaan Barang dan Jasa:
a. Peserta PBJ harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1) Pabrikan/ prinsipal/ kantor cabang pabrikan di Indonesia berbadan usaha berbadan hukum RI, atau
2) Agen/AgenTunggal/Distributor/Distributor Tunggal berbadan usaha berbadan hukum RI dari pabrikan, atau
3) Perusahaan terafiliasi pabrikan yaitu perusahaan berbadan usaha berbadan hukum RI atau perusahaan luar negeri yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pabrikan atau dimiliki oleh anak perusahaan pabrikan, atau dimiliki oleh induk perusahaan pabrikan (dibuktikan dengan modal saham yang tercantum dalam akta dan laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik) dan berwenang untuk menjual dan memberikan layanan purna jual atas produk – produk yang dibuat oleh pabrikan, atau
4) Pemasok yang memperoleh dukungan langsung dari pabrikan atau melalui kantor cabang/perusahaan terafiliasi pabrikan/agen/distributor atas seijin pabrikan.
b. Kualifikasi untuk Pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan Kekayaan Bersih Perusahaan (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) > Rp500.000.000,00 dihitung dari Laporan Keuangan perusahaan yang komprehensif 1 (satu) tahun terakhir dengan periode tahun sebelumnya yaitu tahun 2020 dan tahun 2019 yang telah diaudit oleh KAP (full audit) yang memiliki izin usaha dari BPK atau kementrian keuangan RI. Kecuali untuk Pabrikan dan Agen Tunggal dapat mengikuti proses pelelangan tanpa terbatasi oleh syara tkualifikasi;
c. Klasifikasi :
- Alat/peralatan/suku cadang : radio, telekomunikasi;atau
- Perdagangan besar peralatan telekomunikasi.
d. Untuk dapat mengikuti pengadaan dimaksud, Peserta PBJ terlebih dahulu harus :
1) Melakukan Pendaftaran pada aplikasi E-Procurement PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan telah mendapatkan dokumen pengadaan yang dikirim oleh Unit Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Pusat PT Kereta Api Indonesia (Persero);dan
2) Mengikuti Rapat Penjelasan (Aanwijzing).
e. Peserta PBJ yang telah mendaftar dan menerima dokumen pengadaan apabila tidak mengikuti acara Rapat Penjelasan(Aanwijzing), maka dianggap setuju dan mengetahui terhadap hal-hal yang ditetapkan dalam Berita Acara Penjelasan dimaksud.
f. Yang dapat mengikuti Proses Pengadaan termasuk Pemberian Penjelasan dan Pembukaan Penawaran adalah Pimpinan Perusahaan yang berwenang sebagaimana disebut dalam Akta Notaris tentang Pendirian/Perubahannya atau person yang tercantum dalam Susunan Pengurus/Struktur Organisasi Perusahaan dan mendapat kuasa dari Pimpinan Perusahaan, dengan dilampiri Surat Kuasa bermeterai minimal Rp 9.000,-
g. Penawaran Harga menggunakan Mata Uang Rupiah.
3. Jadwal pelaksanaan pengadaan:
a. Diumumkan : Senin-Rabu, 27- 29 September 2021
b. Pendaftaran : Senin - Rabu,27- 29 September2021
Pukul 09.00 - 16.00 WIB
(melalui E-procurement & penyerahan dokumen pendaftaran via email pbj.kp@kai.id atau pusatpbj@gmail.com)
c. Pemberian penjelasan : Kamis, 30 September 2021 Administrasi & Teknis Pukul 10.00 WIB
d. Pemasukan Surat Penawaran (melalui E-procurement& Dokumen Penawaranvia email pbj.kp@kai.id atau pusatpbj@gmail.com )
1) Pemasukan Dokumen Penawaran : Kamis, 07 Oktober 2021 Ditutup Pukul 08.30 WIB
2) Pembukaan Dokumen Penawaran : Kamis, 07 Oktober 2021 Dibuka Pukul 09.00 WIB
e. Pelaksanaan : Rapat Penjelasan (Aanwijzing) dan Pembukaan Dokumen penawaran dilaksanakan melalui VideoConference.
4. Syarat menjadi Peserta PBJ :
a. Setelah mendaftar melalui aplikasi E-Procurement, calon Peserta PBJ harus mengirimkan dokumen pendaftaran melalui email pbj.kp@kai.id atau pusatpbj@gmail.com dengan persyaratan sebagai berikut :
1) Dilakukan oleh Pimpinan Perusahaan yang berwenang sebagaimana disebut dalam Akta Notaris tentang Pendirian/Perubahannya atau person yang mendapat kuasa dari Pimpinan Perusahaan, dengan dilampiri Surat Kuasa bermeterai minimal Rp 9.000,00;
2) Bukti pendaftaran melalui E-Procurement;
3) Salinan akte pendirian perusahaan dan perubahannya (jika ada);
4) Neraca Keuangan yang dibuat oleh perusahaan (sesuai lampiran dipengumuman);
5) Salinan laporan keuangan perusahaan yang komprehensif 1 (satu) tahun terakhir dengan periode tahun sebelumnya yaitu tahun 2020 dan tahun 2019 yang telah diaudit oleh KAP (full audit) yang memiliki izin usaha dari BPK atau kementrian keuangan RI;
6) Salinan Surat Ijin Usaha sebagai berikut :
a) Pabrikan : Surat Ijin Usaha Industri (SIUI) yang masih berlaku, atau
b) Agen/AgenTunggal/Distributor/Distributor Tunggal : Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan/atau Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Surat Tanda Pendaftaran sebagai Agen/Agen Tunggal/Distributor/Distributor Tunggal dari Kementrian Perdagangan RI yang masih berlaku, atau
c) Perusahaan terafiliasi pabrikan : Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan/atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku serta surat keterangan hubungan dagang dari pabrikan, atau
d) Pemasok : Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan/atau Nomor Induk Berusaha (NIB) sertasertifikat klasifikasi dari asosiasi perusahaan yang relevan yang masih berlaku.
7) Surat Keterangan alamat email dan nomor telepon yang dapat dihubungi dari Peserta PBJ.
b. Peserta PBJ yang memenuhi persyaratan, akan menerima dokumen pengadaan yang akan dikirim melalui email oleh Unit PBJ kepada Peserta PBJtersebut.
5. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
PT KAI