PT Pertamina EP
Start date: January 06, 2020 End date: January 10, 2020
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
NO. PENGUMUMAN : EPKA-200030A·P1A
PT Pertamina EP mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti proses Prakualifikasi sebagai berikut :
I. Informasi
Pelaksana : SCM Field Rantau
Alamat: : JI. Jakarta No.1, Rantau
Judul Pekerjaan : Pengadaan Gas Anchor, Adapter Flange, Stuffing Box Untuk Sumur Sumur Pumping Unit Field Rantau
Ringkasan Lingkup Pekerjaan atau spesifikasi barang : Pengadaan Gas Anchor, Adapter Flange, Stuffing Box Untuk Sumur Sumur Pumping Unit Field Rantau
Kategori Barang: Barang Non-Wajib
Domisili Peserta: Tidak Ditentukan
II Persyaratan
1. Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dan sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku dan sesuai dengan :
Golongan Usaha : 1. Pabrikan Dalam Negeri/Agen dari Pabrikan Dalam Negeri
Jenis Komoditas: Barang
Bidang Usaha: Barang Non-Wajib
Subbidang Usaha: PERDAGANGAN BESAR BERBAGAI MACAM SARANG
Batasan Minimal TKDN: 10,00% (Sepuluh persen)
2. Status Perusahaan:
1. Perusahaan Dalam Negeri BUMN
2. Perusahaan Dalam Negeri Non BUMN
3. Perusahaan Nasional
III Waktu Prakualifikasi
1. Tanggal Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Prakualifikasi: Senin, 06 Januari 2020 s/d Jumat, 10 Januari 2020
2. Tanggal Pemasukan Persyaratan Dokumen Prakualifikasi: Senin, 06 Januari 2020 s/d Jumat, 10 Januari 2020
3. Waktu : 10.00 WIB
4. Tempat: Loket Kantor SCM Asset 2 JI. Jend. Sudirman NO.3 Prabumulih, Sumsel.
IV Lain-Lain
1 Pengumuman ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7.
2 Calon Peserta Tender harus menyerahkan Surat Kuasa pengambilan Dokumen Prakualifikasi (bila diwakilkan).
3 Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
4 Pendaftaran dan/ atau pemasukan persyaratan dokumen prakualifikasi di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.
Rantau,
Pengelola Pengadaan,
PT PERTAMINA EP