PT PJB

Start date: September 30, 2021 End date: October 06, 2021

PT PJB

Nomor. 1046.RKS/600/UPMK/2021
Tanggal: 29 September 2021

Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Karang akan melaksanakan PELELANGAN TERBUKA untuk pengadaan barang/Jasa:

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan: Pengadaan Flame Detector Switch PLTGU Blok 2

Sumber Dana: Anggaran Operasi 2021

2. Persyaratan Peserta Lelang

2.1 Perusahaan/Rekanan yang telah/belum terdaftar dalam DPT PT PJB.

2.2 Calon peserta yang diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pelelangan adalah Penyedia Barang/Jasa yang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkunganPT PJB dan PT PLN(Persero) Group.

2.3 Memenuhi persyaratan sesuai tercantum pada poin 2.1.4 Dokumen RKS

3. Persyaratan Peserta Pendaftaran

3.1 Peserta Pelelangan yang mendaftar atau diwakili(Apabila yang mendaftar dan yang mengikuti seluruh alur pelelangan bukan direktur atau pimpinan perusahaan) wajib melampirkan surat kuasa bermaterai cukup, harus melakukan fotocopy tanda pengenal(pemberi dan penerima kuasa), dan surat tugas.

3.2 Asli Surat Pendaftaran Pelelangan(sesuai lampiran dalam RKS)

3.3 Softifile syarat Pendaftaran dalam point 3.1 dan 3.2 dikirimkan via:
Email: nia.puspita@ptpjb.com cc: logistic.upmkr@ptpjb.com
Subject: Daftar_Pengadaan Flame Detector Switch PLTGU Blok 2_Nama Perusahaan Pendaftaran

3.4 Hardfile dokumen asli syarat pendaftaran poin 3.1 dan 3.2, tetap dikirimkan ke PT PJB Muara karang, menggunakan ekspedisi atau kurir, atau dapat diantarkan langsung ke Ruang Safety Induction PT PJB Muara Karang.

4. Pelaksanaan Pelelangan

4.1 Pendaftaran Peserta pelelangan
Tanggal: Rabu, 29 September – Rabu 6 Oktober 2021
Waktu: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Tempat: PT PJB UP Muara Karang

4.2 Penjelasan Pengadaan(Aanwijzing)
Tanggal: Senin, 4 Oktober 2021
Waktu: 10.00 WIB

Tempat: Daring menggunakan Zoom Cloud Meetings

4.3 Pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran
Tanggal: Kamis, 7 Oktober 2021
Waktu: 10.00 WIB
Tempat: PT PJB UP Muara Karang

5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1(satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.

6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi Black List selama 6(enam) bulan.

Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan agar segera menyelesaikan persyratan yang telah ditetapkan.

Jakarta, 29 September 2021
PT PJB UP Muara Karang
BREGAS KUSPERWIRO
MANAGER LOGISTIK