PT PJB UP Cirata
Start date: April 22, 2020 End date: April 28, 2020
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 008.PP/612/UCRT/2020
PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkitan Cirata mengumumkan akan melaksanakan Pelelangan untuk Pengadaan Barang/Jasa sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan
• Nama Pekerjaan : Pengadaan Drainage Pump Cirata 1 No.2
• Spesifikasi : Tercantum dalam lampiran Pengumuman Pelelangan
• Jumlah Permintaan : Tercantum dalam lampiran Pengumuman Pelelangan
• Lingkup Pekerjaan : Pengadaan Barang
• Sumber Dana : Anggaran Investasi PT PJB UP Cirata tahun 2020
2. Persyaratan Peserta
a. Perusahaan yang berbadan hukum, badan usaha yang berbadan hukum, atau Perseroan Terbatas
b. Asli surat pendaftaran dan pengambilan dokumen (terlampir)
c. Memiliki sertifikat DNB yang masih berlaku atau Laporan Keuangan tahun 2018/2019 yang sudah diaudit akutan public
d. Pelaksana pekerjaan mempunyai pengalaman pekerjaan pengadaan pompa vertical di pembangkit PLN grup dengan melampirkan bukti SPK untuk pekerjaan pengadaan pompa sejenis.
e. Pelaksana Pekerjaan harus mempunyai pengalaman pengadaan pompa vertical minimal 250 m3/h dengan melampirkan bukti SPK.
f. Pihak pelaksana pekerjaan yang mengerjakan pekerjaan harus memiliki pengetahuan analisa uji pompa sesuai kebutuhan pembangkit dan terstandarisasi.
g. Surat kuasa pimpinan perusahaan (bila diwakilkan) dan copy KTP dari yang diberi kuasa. (untuk point a-e harus discan dan diemail kepengadaan.ptpjb@ptpjb.com. dan aslinya dikirim via jasa ekspedisi).
h. Syarat lainnya yang tercantum dalam RKS pekerjaan terkait.
3. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
Pendaftaran peserta:
• Tanggal : 22 April 2020 s.d. 28 April 2020
• Pukul :09.00 WIB s.d.15.00 WIB
Bagi peserta yang sudah mengirim dokumen melalui email, harap untuk konfirmasi pendaftaran dengan menghubungi nomor 085721178442.
Penjelasan (aanwijzing) Online:
• HarilTanggal : Senin/27 April 2019
• Pukul : 10:00 WIB sid Selesai
Pemasukan dan Pembukaan Penawaran Sampul1 dan 2:
Disesuaikan dengan hasil penetapan jadwal pada proses aanwijzing pekerjaan
4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari Direktur Utamaipimpinan Perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan.
5. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (Satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7. Memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Peke~aan terkait
8. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) Bulan.
9. Memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan terkait
10. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang professional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) Bulan.
Demikian untuk diketahui dan bagi Rekanan yang berhak serta berminat untuk mengikuti pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang ditetapkan, dan Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi : Laila Y, Rifan Owi M, Andika R A, M. Hafizh : (0264) 271670, (0264-270837) ext. 3067,3068, pengumuman dapat dilihat di website : www.ptpjb.com/procurement/cirata
Cirata, 22 April 2020
PELAKSANA PENGADAAN BARANG / JASA
PT PJB UNIT PEMBANGKITAN CIRATA
MANAGER KEUANGAN DAN ADMINISTRASI
PRIYONO