PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa Operasi dan Pemeliharaan Luar Jawa 2
Start date: September 30, 2019 End date: October 03, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUAUFIKASI
PT PJB UNIT BISNIS JASA 0 & M LUAR JAWA 2
NOMOR: 128.Pm/612/UJLJ-2/2019
PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa Operasi dan Pemeliharaan Luar Jawa 2 (PT PJB UJLJ-2) mengumumkan dan mengundang Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka sebagai berikut:
1. Paket Pengadaan
Nama Pengadaan : Pengadaan dan Jasa Penggantian Belt Conveyor C4, CS dan Slag Conveyor PLTU Suge Belitung
Sumber Dana : Anggaran Inveslasi Tahun 2019
2. Syarat Peserta Lelang
a. Perusahaan yang berbadan hukum (PT);
b. Perusahaan yang memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Sertifikat Asosiasi/Sertifikat Kualifikasi Perusahaan Mekanikal, Elektrikal;
c. Perusahaan memiliki ISO 9001 dan OHSAS 18001;
d. Memiliki pengalaman paling sedikit 1 (satu) kali melaksanakan Pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir dibuktikan melalui Copy PO / kontrak pekerjaan dan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan, kecuali untuk Penyedia Barang/Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun tidak diwajibkan memiliki pengalaman;
e. Perusahaan tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran Pengadaan :
Tanggal : 30 September s/d 02 Oktober 2019
Waktu : Pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB
4. Penjelasan Lelang (Aanwijzing) dan Site Visit :
Tanggal Kamis, 03 Oktober 2019
Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d selesai
Tempat : PLTU Suge Belitung,
Dusun Suge, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung 33412
5. Pendaftaran lelang dapat diwakilkan dengan mengirimkan scan : 1) Asli Surat Pernyataan Minat; 2) Asli Surat Kuasa dari direktur utama / pimpinan perusahaan; 3) Tanda pengenal perusahaan / copy KTP (pimpinan perusahaan, pemberi dan penerima kuasa); 4) Copy SIUP. Pendaftaran dilakukan melalui email (email terafiliasi korporat,bukan email pribadi)denganmengirimkanscan persyaratanyangditentukandialas, lalu kirim ke : indra.wijaya@ptojb.com. Kelengkapan dokumen pengadaan akan dikirimkan dengan reply email setelah dokumen yang dipersyaratkan diterima dengan lengkap.
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7. Penyedia Barang / Jasa yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.
Demikian pengumuman ini untuk dikelahui dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Surabaya, 30 September 2019
Struktural Pelaksana Pengadaan Barang /lasa UJLJ-2