PT PJB UBJOM PLTU Pacitan
Start date: October 23, 2019 End date: November 01, 2019
PT PEMBANGKITAN JAWA BALI
UNIT BISNIS JASA 0 & M PLTU PACITAN
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor :065.PM/612/UJPCT/2019
Pelak.ana Pengadaan SaranglJasa PT PJB UBJOM PLTU PACITAN mengundang penyedia barang/jasa untukmengikuti Pelelangan Terbuka sebagai bankut :
1. Paket pekerjaan
Nama Pekerjaan: Pengadaan Conltrol Valve Auxiliary Steam Header PT PJB UBJOM PLTU Pacitan
Sumber Dana : Anggaran Investasi PLN Tahun 2019
2. Persyaratan Peserta Lelang
2.1 Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbalas (PT) dapat barupa Kerja sama Operasi/join Operation atau perusahaan PMA alau BUMN atau BUMD.
22 Perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat Ijin Usaha Pardagangan (SIUP) yang masih berlaku.
2.3 Perusahaan yang berpengalaman dalam pengadaan valve dan sejenisnya
2.4 Perusahaan yang yang memiliki kemampuan financial yang diunjukan dengan melampirkan hasil rating/peringkat dan lembaga pemenringkatan keuangan yang kredible atau setara dengan D&B Rating (Minimal D3/ DD3).
2.5 Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran Lelang
Tanggal : 22 Oktober s/d 01 November 2019 (hari kerja)
Waktu :09.00 sd 15.00 WIB
Tempat: PT PJB UBJOM PLTU Pacitan
Contact Person : Catur Citra RYPW 0357- 3219090
Alit Mulyana 0357- 3219090
Email pengadaan.pltupacitan@gmail.com
4. Penjelasan Lelang
Tanggal : Kamis , 24 oktober 2019
Waktu : 10.00 WIB
Tempat : PT PJB UBJOM PLTU Pacitan
5. Pemasukan Dan Pembukaan Penawaran
Tanggal : Senin, 04 November 2019
Waktu : 11 .00 WIB
Tempatl : PT. PJB UBJOM PLTU Pacitan
JI. Pacitan-Trenggalek Km. 55 Pacitan
6. Pendaftaran dan pengambilan dokumen dengan cara hadir langsung/diwakilkan dengan syarat:
a) Melampirkan Asli Surat Peryataan Pendaftaran pelelangan yang ditanda tangani oleh Direktur Utama/Pemimpin perusahaan/Kepala Cabang (Bermatrai)
b) Melampirkan Asli Surat Tugas dan Direktur Utama/Pemimpin perusahaan/Kepala atau yang diberkuasa untuk mendaftar.
c) Melampirkan copy SIUP perusahasan.
d) Menunjukan Identitas. (KTP) atau Kartu Tanda Pengenal Perusahaan yang Masih Berlaku.
e) Pangambilan dokumen dalam bentuk soncopy (diwajibkan membawa Flashdisk)
7. Seseorang dilarang mewakili lebih dan 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
8. Penyedia yang mendanar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan dokumen penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi blacklist salama 6 (anam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kapada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Pacitan, 22 Otctober 2019
PH MANAGER LOGISTIK
PT PJB UBJOM PLTU PACITAN