PT PJB

Start date: October 21, 2020 End date: October 23, 2020

PT PJB

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA

Nomor : 021.Pm / 612 / SCM / 2020

Pejabat Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka sebagai berikut :

1. Paket Pekerjaan

Nama Pekerjaan : Pengadaan Big Bulldozer untuk PT PJB UP Paiton

Sumber Dana : Anggaran Investasi PT PJB Tahun 2020

2. Syarat Peserta Lelang

a) Peserta lelang merupakan pabrikan (manufacture)/agen resmi/distributor resmi big bulldozer;

b) Atau mendapat dukungan dari pabrikan (manufacture)/agen resmi/distributor resmi big bulldozer;

c) Peserta lelang tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana dan/atau tidak sedang dalam sengketa dengan pihak/perusahaan lain;

d) Memiliki Pengalaman melakukan supply big bulldozer yang telah beroperasi minimal 1 (satu) tahun.

e) Telah memenuhi kewajiban Perpajakan Tahun Terakhir;

f) Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas;

g) Peserta Lelang tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB dan PT PLN (Persero) Group.

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :

a) Jadwal Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan

Tanggal : 21 Oktober 2020 s.d. 23 Oktober 2020

Pukul : 09.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari & jam kerja)

Tata Cara Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan

I. Calon Peserta melakukan pendaftaran via E-mail ke Pelaksana Pengadaan DIVSCM :

Dictosendo N Pambudi (dictosendo.noor@ptpjb.com)

cc: Aryo Jatikusumo (aryo.jk@ptpjb.com)

II. Subject E-mail : Pendaftaran Pengadaan Big Bulldozer untuk PT PJB UP Paiton

III. Lampiran E-mail Pendaftaran Pengadaan :

a. Scan Surat Tugas dari Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang/Pejabat yang menurut Perjanjian Kerjasama berhak mewakili perusahaan yang bekerja sama (apabila yang mendaftar bukan Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang/Pejabat Konsorsium/JO/KSO);

b. Scan SIUP;

c. Scan Perjanjian Kerjasama (bagi Konsorsium/JO/KSO);

d. Scan Surat Dukungan (bagi yang mendapat dukungan dari p[abrikan/agen/distributor);

e. Scan Kartu Identitas Pendaftar.

b) Perwakilan Calon Peserta

c) Pelaksana Pengadaan DIVSCM akan memberikan Konfirmasi atas pendaftaran Calon Peserta dan sekaligus menyampaikan Dokumen Pelelangan (RKS dan TOR) kepada Calon Peserta melalui E-mail tersebut diatas.

4. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

5. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa-Bali.

Surabaya, 21 Oktober 2020

PEJABAT PELAKSANA PENGADAAN

DIVISI SUPPLY CHAIN MANAGEMENT

PT PJB KANTOR PUSAT