PT PJB UP Paiton
Start date: April 13, 2020 End date: April 21, 2020
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor : 003.Pm / 612 / SCM / 2020
Divisi Supply Chain Management PT PJB mengundang Perusahaan / Rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Belt Conveyor BW 1400 & BW 2000 untuk PT PJB UP Paiton
Sumber Dana : Anggaran Investasi/AI PT PLN Tahun 2020.
2. Syarat Peserta Lelang
a. Perusahaan yang berbadan hukum (PT) dengan Kualifikasi sub bidang pengadaan Mekanikal yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha, atau;
b. Pabrikan (manufacture) / Agen Resmi dari produk yang ditawarkan; atau
c. Penyedia Barang/Jasa yang mendapatkan dukungan dari Pabrikan (Manufacture)/ Agen resmi.
d. Kualifikasi Sub Bidang Mekanikal/Elektrikal yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha.
e. Calon Peserta memiliki pengalaman pekerjaan sejenis, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.
Pengalaman tersebut dibuktikan dengan :
a. Copy SPK/Kontrak Pekerjaan, atau Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan serta dilengkapi oleh minimal 1 (satu) Costumer reference letter dari Pemberi Kerja.
f. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :
Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan (Dokumen pengadaan dalam bentuk File /soft copy), pada :
Tanggal : 13 April 2020 s.d. 21 April 2020
Pukul : 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB (setiap hari kerja)
Cara Pendaftaran: Melalui e-mail Panitia Pelaksana Pengadaan
Contact person : Aryo Jatikusumo
Rizky Afrian 0811 328 4444
4. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan dilakukan secara online via email dengan melampirkan surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan Copy SIUP ke alamat email rizky.afrian@ptpjb.com.
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Surabaya, 13 april 2020
PEJABAT PENGADAAN
SUPLLY CHAIN MANAGEMENT PT PJB