PT. PJB UBJOM PLTU Pacitan
Start date: May 20, 2019 End date: June 11, 2019
PT PEMBANGKITAN JAWA BALI
UNIT BISNIS JASA 0 & M PLTU PACITAN
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor :0631.PM/612/UJPC/2019
Panitia Pengadaan Barang/Jasa PT PJB UBJOM PLTU PACITAN mengundang penyedia barang/jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka sebagai berikut :
1. Paket pekerjaan
Nama Pekerjaan: Pengadaan Bearing Slewing Stacker Reclaimer
Sumber Anggaran : Anggaran Investasi PLN tahun 2019
2. Persyaratan Peserta Lelang
2.1.1 Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Dapat berupa Kerjasama Operasi / Joint Operation atau perusahaan PMA atau BUMN atau BUMD;
2.1.2 Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) / Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku;
2.1.3 Perusahaan yang berpengalaman dalam bidang Pengadaan Bearing Slewing Stacker Reclaimer (bearing dengan inner diameter minimal 1000 mm) atau sejenis;
2.1.4 Perusahaan merupakan Agen Resmi/Distributor Resmi teritorial indonesia/Supporting Letter;
2.1.5 Perusahaan mempunyai kemampuan financial dengan D&B Rating Minimal 03/003;
2.1.6 Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan :
Tanggal : 20 Mei 2019 s/d 11 Juni 2019 (hari kerja)
Waktu : 09.00 sd 15.00 WIB
Tempat : PT. PJB UBJOM PLTU PACITAN
JI.Pacitan-Trenggalek Km. 55 Pacitan
Contact Person : M Asrul Anwar 0357- 3219090
Alit Mulyana 0357- 3219090
4. Penjelasan Lelang (Aanwijzing) :
Haril Tanggal : Kamis, 23 Mei 2019
Waktu : 10.00 WIB
Tempat : PT. PJB UBJOM PLTU PACITAN
5. Pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran :
Hari/ Tanggal : Rabu, 12 Juni 2019
Waktu : 13.30 WIB
Tempat : PT. PJB UBJOM PLTU PACITAN
6. Pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan (dapat diwakilkan) dengan ketentuan sebagai berikut :
a) Melampirkan AsIi Surat Pernyataan Pendaftaran pelelangan yang ditandatangani oleh Direktur Utama/Pemimpin perusahaan/Kepala Cabang (Bermaterai)
b) Melampirkan Asli Surat Tugas dari Oirektur Utama/Pemimpin perusahaan/Kepala atau yang diberi kuasa untuk mendaftar.
c) Copy surat ijin usaha yang masih berlaku
d) Menunjukan Identitas atau Kartu Tanda Pengenal Perusahaan yang Masih Berlaku
e) Pengambilan dokumen dalam bentuk softcopy (diwajibkan membawa Flashdisk)
7. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
8. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan dokumen penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi blacklist selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Pacitan, 20 Mei 2019
PT PJB UBJOM PLTU PACITAN