PT PJB

Start date: August 03, 2021 End date: August 06, 2021

PT PJB

PT PEMBANGKITAN JAWA BALI
UNIT PEMBANGKITAN MUARA TAWAR
PJB INTEGRATED MANAGEMENT SYSTEM
FORMULIR PENGUMUMAN PENGADAAN
PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA

No. Dokumen: FMT-06.1.2.1.4
Revisi: 03
Tanggal terbit: 31 Desember 2016
Halaman: 1 dari 3

No. 0501.Pm/600/PGD-UPMT/2021

Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar akan melaksanakan PELELANGAN TERBUKA untuk pengadaan barang / jasa :

PENGADAAN BARANG STATIC SWITCH DAN CURRENT TRANSFORMER (INVERTER 59BRU) BLOK 5 (Spesifikasi terlampir)

1. Sumber dana: Anggaran Operasi PT PJB UP Muara Tawar 2021

2. Persyaratan Peserta

2. 1. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT)

2. 2. Perusahaan / Rekanan yang memiliki Sertifikat Daftar Penyedia Perusahaan (DPP) atau Tanda Terima Daftar Penyedia Perusahaan (DPP) PT PJB, atau

2. 3. Perusahaan yang belum memiliki Tanda Terima Daftar Penyedia Perusahaan (DPP) PT PJB boleh mengikuti proses pelelangan dengan melalui pasca kualifikasi umum yang diserahkan bersama dengan dokumen penawaran sampul 1; atau

2. 4. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau

2. 5. Badan Usaha yang berbentuk Joint Operation / Konsorsium, atau

2. 6. Perguruan Tinggi Negeri / Swasta, atau

2. 7. Lembaga Ilmiah Negeri / Swasta, atau

2. 8. Koperasi, Firma, Commanditaire Vennotschap (CV), persekutuan perdata (Maatschap), badan usaha luar negeri dan/atau perorangan yang kegiatan usahanya menyediakan barang/jasa

2. 9. Sanggup memberikan jaminan garansi penggantian peralatan baru dengan spesifikasi minimal sama dengan peralatan tersebut jika terjadi kerusakan berulang hingga 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun setelah Berita Acara Pemeriksaan Barang dan Bon Penerimaan Barang

2. 10. Sanggup memberikan jaminan garansi untuk melakukan perbaikan dalam waktu maksimal 30 hari kalender jika terjadi kerusakan peralatan tersebut selama masa garansi.

2. 11. Sanggup memberikan jaminan bahwa apabila dikemudian hari terbukti bahwa sparepart yang diserahkan adalah spare part bekas atau tidak sesuai dengan spesifikasi Teknik, maka akan mengganti dengan spare part yang baru dan bertanggung jawab atas seluruh biaya penggantiannya.

2. 12. Sanggup memberikan jaminan bahwa sparepart yang disupply dan dipasang tidak akan menimbulkan akibat-akibat sampingan yang merugikan unit atau peralatan lainnya yang sudah ada.

2. 13. Sanggup memberikan jaminan bahwa material / suku cadang interchangeable dengan mesin type dan versi yang sama dan sparepart yang disampaikan vendor sesuai dengan standard pabrikan sehingga memenuhi persyaratan sesuai manual book masing-masing item.

2. 14. Perusahaan dengan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Ijin Usaha Bidang Jasa Konstruksi (SIUJK) atau Nomer Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.

2. 15. Mempunyai Sertifikat dalam bidang A/PA/SC:MEKANIKAL,ELEKTRIKAL/LISTRIK atau INSTALASI MEKANIKAL dan ELEKTRIKAL dari asosiasi yang masih berlaku (contoh: Kadin, Ardin, Gapensi, AKLI, dll.

2. 16. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB.

3. Pelaksanaan Pelelangan

3.1 Pendaftaran Peserta Pelelangan dan Pengambilan Dokumen
Tanggal: 2 Agustus 2021 – 6 Agustus 2021
Waktu: Pukul 08.00 s.d. 14.00 wib

3.2. Penjelasan Pengadaan (Aanwijzing)
Tanggal: Senin, 9 Agustus 2021
Waktu: Pukul 10.00 s.d. selesai
Tempat: Melalui Video Conference (Aplikasi Zoom Meeting)

3.3. Pemasukan Dokumen Penawaran
Tanggal: Rabu, 18 Agustus 2020
Waktu: Pukul 12.00 wib
Tempat: PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar

3.4. Pembukaan Dokumen Penawaran
Tanggal: Rabu, 18 Agustus 2020
Waktu: Pukul 13.30 wib
Tempat: Melalui Video Conference (Aplikasi Zoom Meeting)

4. Pendaftaran dilakukan melalui email ke angga.nugroho@ptpjb.com dan CC ke anggresta@ptpjb.com dengan subjek : PENDAFTARAN PELELANGAN TERBUKA No. 0243.RKS/600/UPMT/2021 dengan melampirkan scan dokumen:
1) Surat Asli Surat Tugas Dari Direktur Utama / Pimpinan Perusahaan
2) Copy Tanda Pengenal Perusahaan / Copy KTP
3) Copy SIUP/SIUJK dan Sertifikat Kompetensi dari Asosiasi yang masih berlaku.
Mohon untuk menyertakan nomer handphone perwakilan perusahaan saat pendaftaran untuk koordinasi terkait pelaksanaan pelelangan.

5. Pengambilan dokumen dilakukan melalui email ke alamat peserta yang mendaftar lelang, dokumen akan diberikan dalam bentuk scan/softcopy.

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.

7. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.

Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditetapkan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB.

 

Bekasi, 2 Agustus 2021
FUNGSI PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA
PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar

 

MANAGER LOGISTIK
www.ptpjb.com

Contact Person : Angga Nugroho (085727798540)