PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang

Start date: August 24, 2021 End date: August 27, 2021

PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang

PENGUMUMAN UNDANGAN PENILAIAN KUALIFIKASI

PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (”AP PHE”) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses Penilaian Prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Wilayah Kerja Kontrak Bagi Hasil Gross Split No. 35/PHE450/2017-S0 Revisi 1 (“Pedoman Gross Split”) dan perubahaanya:

PENGADAAN BARANG PURCHASE OF ELECTRIC MOTOR

(Nomor Tender. GG6A6210021A)

Golongan Usaha: Menengah

Sub Bidang Usaha: 271. Industri Motor Listrik, Generator, Transformator dan Peralatan Pengontrol, dan Pendistribusian Listrik atau memiliki pengalaman sesuai dengan Lingkup Kerja di bawah

Batas Minimal TKDN: 0% (Non-APDN)

LINGKUP KERJA

Kontraktor harus menyediakan barang electric motor untuk menunjang kegiatan operasional di PHE Jambi Merang dengan waktu pengiriman selama 40 pekan ARO.

Perusahaan yang berminat harus mengikuti proses kualifikasi terlebih dahulu dan memenuhi persyaratan dalam dokumen penilaian kualifikasi dengan jadwal sebagai berikut:

Pengambilan Dokumen Penilaian kualifikasi : 24 s.d. 27 Agustus 2021 Email: syahrizal.hamdi@pertamina.com

Tanggal Pemasukan Persyaratan kualifikasi : Senin, 30 Agustus 2021 Pkl. 11.30 WIB

Lokasi Email: syahrizal.hamdi@pertamina.com

PERSYARATAN PENGAMBILAN DOKUMEN PENILAIAN KUALIFIKASI

1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku; dan

INFORMASI TERKAIT LAINNYA

1. Penilaian kualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Dokumen Penilaian Kualifikasi; dan

2. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Kualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.

3. Pemasukan Dokumen Penilaian Kualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Kualifikasi tidak akan diterima.

4. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Kualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.

Jambi, 23 Agustus 2021

Ketua Panitia Tender