PT PJB UP Muara Tawar

Start date: May 26, 2020 End date: June 02, 2020

PT PJB UP Muara Tawar

No. 0289.Pm/600/PGD-UPMT/2020

Dengan ini diumumkan bahwa PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar akan melaksanakan PELELANGAN TERBUKA untuk pengadaan barang / jasa :

PENGADAAN BARANG DAN JASA

UPGRADE SISTEM SINKRON GT BLOK 3&4 (MULTI YEARS)

Ruang Lingkup sesuai TOR terlampir

1. Sumber dana : Anggaran INVESTASI PT PJB UP Muara Tawar 2021

2. Persyaratan Peserta

2.1 Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT)

2.2 Perusahaan / Rekanan yang memiliki Sertifikat Daftar Penyedia Perusahaan (DPP) atau Tanda Terima Daftar Penyedia Perusahaan (DPP) PT PJB, atau

2.3 Perusahaan yang belum memiliki Tanda Terima Daftar Penyedia Perusahaan (DPP) PT PJB boleh mengikuti proses pelelangan dengan melalui pascakualifikasi umum yang diserahkan bersama dengan dokumen penawaran sampul 1; atau

2.4 Pabrikan (Manufacture)/ Agen Resmi dari produk yang ditawarkan atau didukung oleh agen/distributor resmi produk.

2.5 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau

2.6 Badan Usaha yang berbentuk Joint Operation/ Konsorsium atau

2.7 Perguruan Tinggi Negeri / Swasta atau

2.8 Lembaga Ilmiah Negeri / Swasta atau

2.9 Koperasi, Firma, Commanditaire Vennotschap (CV), persekutuan perdata (Maatschap), badan usaha luar negeri dan/atau perorangan yang kegiatan usahanya menyediakan barang/jasa.

2.10 Perusahaan dengan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Ijin Usaha Bidang Jasa Konstruksi (SIUJK) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.

2.11 Mempunyai Sertifikat dalam A/PA/SC: MEKANIKAL,ELEKTRIKAL/LISTRIK atau INSTALASI MEKANIKAL dan ELEKTRIKAL yang masih berlaku.

2.12 Produk yang diusulkan oleh pihak pelaksana harus pernah terinstal dan sudah beroperasi minimal selama 2 tahun, dengan teknologi terbaru dan dilengkapi dengan satisfaction letter.

2.13 Memiliki kemampuan pada kategori pekerjaan yang sejenis atau setara (bidang upgrade system sinkron beserta kelengkapannya) dalam kurun waktu 2 tahun terakhir dengan daftar pengalaman pekerjaan yang pernah dilakukan.

2.14 Didukung tenaga kerja kompeten di bidang upgrade system sinkron.

2.15 Calon pelaksana pekerjaan harus memiliki Technical Support di regional Asia Tenggara dibuktikan dengan statement letter.

2.16 Negara asal produk: Eropa atau Amerika Serikat atau Jepang (dibuktikan dengan sertifikat COO dan COM). Sertifikat diperbolehkan dari pabrikan atau dari penyedia yang didukung oleh pabrikan produk terkait.

2.17 Perusahaan yang mempunyai sertifikat ISO 9001, ISO 14001 dan OHSAS 18001.

2.18 Mempunyai tenaga ahli dibuktikan dengan SKA (Surat Keterangan Ahli) dan Ahli K3 Umum.

3. Pelaksanaan Pelelangan

3.1 Pendaftaran Peserta Pelelangan dan Pengambilan Dokumen

Tanggal : 26 Mei 2020 - 02 Juni 2020

Waktu : Pukul 08.00 s.d. 14.00 wib

3.2. Penjelasan Pengadaan (Aanwijzing)

Tanggal : Rabu, 03 Juni 2020

Waktu : Pukul 13.30 s.d. selesai

Tempat : Melalui Video Conference (Aplikasi Zoom Meeting)

3.3. Pemasukan Dokumen Penawaran

Tanggal : Rabu, 10 Juni 2020

Waktu : Pukul 14.00 wib

Tempat : PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar

3.4. Pembukaan Dokumen Penawaran

Tanggal : Kamis, 11 Juni 2020

Waktu : Pukul 10.00 wib

Tempat : Melalui Video Conference (Aplikasi Zoom Meeting)

4. Pendaftaran dilakukan melalui email ke firdha.anggraini@ptpjb.com dan CC ke anggresta@ptpjb.com dengan subjek : PENDAFTARAN PELELANGAN TERBUKA No. 4111.RKS/600/ICC-UPMT/2020 dengan melampirkan scan dokumen :

1) Surat Asli Surat Tugas Dari Direktur Utama / Pimpinan Perusahaan

2) Copy Tanda Pengenal Perusahaan / Copy KTP

3) Copy SIUP/SIUJK dan Sertifikat Kompetensi dari Asosiasi yang masih berlaku Mohon untuk menyertakan nomer hand phone perwakilan perusahaan saat pendaftaran untuk koordinasi terkait pelaksanaan pelelangan.

5. Pengambilan dokumen dilakukan melalui email ke alamat peserta yang mendaftar lelang, dokumen akan diberikan dalam bentuk scan/softcopy.

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.

7. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.

Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan agar segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditetapkan.

Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB.

 

Bekasi, 22 Mei 2020

FUNGSI PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA

PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar

MANAGER LOGISTIK