PT Geo Dipa Energi (Persero)
Start date: February 28, 2024 End date: February 29, 2024
PENGUMUMAN PELELANGAN
Nomor : 003.PLL/DNG.PBJ-GDE/II/2024
INFORMASI UMUM
Judul : Pengadaan Barang dan Jasa Pemasangan Dinding Escon (Panel beton) Silika Well Pad 14, Pad 28 dan Rock Muffler
Jangka Waktu : 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender sejak diterbitkan SKPP
Lokasi Kerja : PT. Geo Dipa Energi (Persero) Unit Dieng
No. RKS : RKS-032-DNG/GDE/II/2024
Metode : Pelelangan Pascakualifikasi Pengadaan
PENDAFTARAN RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
Hari : Selasa, Rabu & Kamis
Tanggal : 27, 28 & 29 Februari 2024
Metode :email ke procurement.dieng@geodipa.co.id cc procurement.gde.dieng@gmail.com
Waktu : 09:00 – 15:00 WIB
SYARAT PENDAFTARAN=
- Mengirimkan scan KTP, surat kuasa bermaterai Rp.10.000 dari pimpinan perusahaan (jika diwakilkan) dan bukti transfer biaya penggantian dokumen RKS melalui email ke procurement.dieng@geodipa.co.id , cc procurement.gde.dieng@gmail.com
- Transfer biaya penggantian dokumen sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) melalui transfer ke rekening BANK MANDIRI Cabang Wonosobo atas nama PT GEO DIPA ENERGI UNIT DIENG dengan nomor 136-00-0410001-9, Mohon Untuk Berita Transfer diisi dengan nama Perusahaan.
PENJELASAN RKS
Hari : Selasa
Tanggal : 05 Maret 2024
Tempat : PT. GEO DIPA ENERGI UNIT DIENG
Waktu: 08:00 WIB – Selesai
Kehadiran peserta dalam Rapat Penjelasan RKS bersifat WAJIB. Bagi peserta yang tidak mengikuti Rapat Penjelasan RKS, tidak dapat mengikuti proses pengadaan selanjutnya.
PERSYARATAN CALON PESERTA PENGADAAN
Peserta yang dapat mengikuti proses pengadaan ini adalah:
1. Badan usaha berbentuk: Perseroan Terbatas
Kualifikasi : Menengah/Besar
Bidang : Pengadaan Jasa
Sub Bidang : Konstruksi/Civil
2. Memiliki SKT E-Procurement dari PT. GEO DIPA ENERGI yang masih Berlaku
3. Memiliki CSMS dari PT Geo Dipa Energi yang masih Berlaku
4. Dalam kurun waktu 3 (Tiga) tahun terakhir, peserta pernah memilik pengalaman Pekerjaan pengadaan jasa Konstruksi/Civil, sekurangnya 3 (Tiga) pekerjaan/perjanjian dan Minimal 1 pekerjaan dilapangan panas bumi/Migas/pembangkit listrik/kilang/Thermal (PLTU),dengan Masing – Masing nilai Rp 600.000.000 (Enam Ratus Juta Rupiah).
5. Peserta yang diperbolehkan mendaftar dalam pelelangan pengadaan ini adalah perusahaan yang sedang tidak dinyatakan pailit, atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, atau tidak sedang menjalani sanksi pidana, atau sedang dalam pengawasan pengadilan dan sedang tidak dapat Surat Peringatan dari PT. GEO DIPA ENERGI
6. Bersedia untuk tunduk dan mentaati ketentuan pengadaan yang diatur dalam Keputusan Direksi PT Geo Dipa Energi (Persero) No. 68-HDPRO-MAN-001, Tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PT Geo Dipa Energi (Persero) beserta perubahan-perubahannya, serta ketentuan-ketentuan lain yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
PERTANYAAN DAN INFORMASI LEBIH LANJUT
Peserta yang ingin mengajukan pertanyaan atau mengetahui informasi lebih lanjut dapat berkorespondensi melalui email: procurement.dieng@geodipa.co.id , cc procurement.gde.dieng@gmail.com
PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan PT Geo Dipa Energi (Persero), berdasarkan Pedoman GeoDipa Integrated Management System, Prosedur Pengendalian Gratifikasi dan ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, maka diminta kepada seluruh Pihak yang berkepentingan untuk tidak menawarkan, memberikan, dan/atau menerima gratifikasi, suap atau bentuk lainnya kepada Insan Perusahaan.
Pelaporan pelanggaran/penyingkapan dapat melalui sarana/media sebagai berikut:
Telepon : 0811-1140-070
Website : wbs.geodipa.co.id
Email : pengaduan@geodipa.co.id
Dan dapat melalui surat dengan amplop tertutup dengan memberi kode “RAHASIA WBS” pada bagian kanan atas amplop, dengan alamat:
PT Geo Dipa Energi (Persero) Gedung Aldevco Octagon, Lantai 5, Jalan Warung Jati Barat No. 75, Jakarta Selatan 12740
Yang ditujukan kepada Pengelola WBS PT Geo Dipa Energi (Persero)
Dieng,27 Februari 2024
Panitia Pengadaan
PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Dieng I