PT PJB UNIT PEMBANGKITAN MUARA TAWAR
Start date: March 14, 2019 End date: March 20, 2019
No.0112-U Pm/600/PGD-UPMT/2019
Dengan ini diumumkan bahwa PT PJ8 Unit Pembangkitan Muara Tawar akan melaksanakan Pelelangan Terbuka untuk pengadaan barang dan jasa :
PENGADAAN BARANG DAN JASA PEKERJAAN PENGGANTIAN BATTERY BANK GT 2.1
(Spesifikasi terlampir)
1. Sumber dana: Anggaran INVESTASI PT PJB UP Muara Tawar 2019
2. Persyaratan Peserta
2.1 Penyedia Barang atau Jasa adalah Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan kualifikasi sub bidang Pengadaan Mekanikal, Elektrikal/ Listrik atau Jasa Pemeliharaan Peralatan Mekanikal, Elektrikal / Listrik yang dibuktikan dengan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku;
2.2 Perusahaan/Rekanan yang telah atau belum terdaftar dalam Daftar Penyedia Perusahaan (DPP) PT PJB
2.3 Perusahaan atau Rekanan yang mempunyai Sertifikat Kompetensi dari Asosiasi yang masih berlaku dalam Pengadaan Mekanikal, Elektrikal/ Listrik atau Jasa Pemeliharaan Peralatan Mekanikal, Elektrikal/ Listrik
2.4 Penyedia Barang atau Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PJB
3. Pelaksanaan Pelelangan
3.1 Pendaftaran Peserta Pelelangan dan Pengambilan Dokumen Lelang
Tanggal: 14 Maret 2019 s.d 20 Maret 2019
Waktu: Pukul 10.00 S.d. 15.00 WIB
Tempat: PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar
3.2 Penjelasan Dokumen Lelang (Aanwijzing)
Tanggal 21 Maret 2019
Waktu Puku110.00 WIB
Tempat PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar
3.3 Pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran
Tanggal: 28 Maret 2019
Waktu: Puku110.30 WIB
Tempat: PT PJB Unit Pembangkitan Muara Tawar
4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa :
1) Surat Asli Surat Tugas Dari Direktur Utama / Pimpinan Perusahaan
2) Copy Tanda Pengenal Perusahaan / Copy KTP
3) Copy SIUP
Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui email dengan mengirimkan persyaratan yang telah ditentukan, kirim ke : ridian.prawijaya@ptpjb.com dan CC ke anggresta@ptpjb.com dengan subjek : PENDAFTARAN PELELANGAN TERBUKA ULANG No. 0112-U.Pm/600/PGD-UPMT/2019
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil dokumen pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
Demikian untuk diketahui dan bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti Pelelangan Terbuka agar segera mendaftar sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PJB.
Bekasi, 14 Maret 2019
FUNGSI PELAKSANA PENGADAAN BARANG / JASA,
PT PJB UNIT PEMBANGKITAN MUARA TAWAR