PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar
Start date: July 22, 2019 End date: August 01, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor : 089.Pm/612/UTJA/2019
PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar mengundang perusahaan / rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1.Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan Kimia Teknik Tahap 2 PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar
Sumber Dana : Anggaran Operasi PT PJB UP Muara Karang tahun 2019
2.Persyaratan Peserta
a. Perusahaan yang berbadan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan Kualifikasi sub bidang pengadaan Mekanikal / Elektrikal yang dibuktikan dengan Surat Ijin Usaha yang masih berlaku.
b. Perusahaan memiliki pengalaman paling sedikit 1 (satu) kali menyediakan barang sejenis. Pengalaman tersebut dibuktikan melalui :
1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan;
2) Berita Acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang;
c. Perusahaan tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
d Dilarang mensubkontrakkan pekerjaan kepada pihak lain..
3.Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
Tanggal : Mulai 22 Juli 2019 s.d. 02 Agustus 2019
Pukul : 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB (setiap hari kerja)
Tempat : Pengadaan dan Log istik PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar JI. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung, Kec. Jenu, Tuban
Contact Person : Dika Adi Khrisna
Nova Dwi Cahyono
Hp. Pengadaan : 0812-8347-6855
Penjelasan pengadaan (Aanwijzing) akan diadakan pada hari Senin, tanggal 29 Juli 2019, jam 10:00, bertempat di PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar JI. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung, Kec. Jenu, Tuban.
4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan.
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alas an yang prolesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Jakarta, 19 Juli 2019
Manager Logistik