PT Pertamina EP Cepu

Start date: April 11, 2022 End date: April 13, 2022

PT Pertamina EP Cepu

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

PT Pertamina EP Cepu ("Perusahaan") mengundang perusahaan-perusahaan yang mampu dan berminat untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi sebagai berikut:

I. INFORMASI

Nomer Tender : EPZ0-M22PQ0189B-CP6

Judul Tender : Pengadaan Bahan Kimia Cansolv DS di Lapangan Gas Unitisasi Jambaran Tiung Biru

Jenis Pengadaan : Barang

Ringkasan Lingkup Kerja atau Spesifikasi Barang : Pengadaan Bahan Kimia Cansolv DS di Lapangan Gas Unitisasi Jambaran Tiung Biru

Golongan Usaha : Usaha Besar

Status Perusahaan : Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (Leadfirm);

Bidang & Sub Bidang Usaha :

46651 PERDAGANGAN BESAR BAHAN DAN BARANG KIMIA, atau

2011 Industri Kimia Dasar, atau

20118 Industri Kimia Dasar Organik Yang Menghasilkan Bahan Kimia Khusus, atau

20119 Industri Kimia Dasar Organik Lainnya, atau

20112 Industri Dasar Anorganik Gas Industri

NPT (Nilai Pengalaman Tertinggi) : USD 276.940,61

Batasan Minimal TKDN :0%

Risiko Pekerjaan : -

Domisili Calon Peserta Tender  : Tidak ditentukan

Penyampaian penawaran harga dengan e-Reverse Auction (e-RA) : Manual

Kategori Barang : Non APDN

II. PERSYARATAN PENDAFTARAN

Tanggal : 11 - 13 April 2022

Waktu : 08.00 WIB - 16.00 WIB

Tempat : Melalui email ke: penglola.pengadaan.pepc@pertamina.com cc: erlina.jayanti@pertamina.com dan mk.kilaf.hidayatulloh@mitrakerja.pertamina.com Subject: Nama Perusahaan - Pengadaan Bahan Kimia Cansolv DS di Lapangan Gas Unitisasi Jambaran Tiung Biru - No Collective EPZ0-M22PQ0189B-CP6

III. LAIN-LAIN

1. Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7.

2. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya

3.Pendaftaran di luar waktu dan tempat yang ditentukan di atas tidak dapat diterima.

4. Dengan ini Perusahaan kembali menegaskan bahwa Calon Peserta Tender dilarang memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada personil Perusahaan, dan untuk segera melaporkan jika ada personil Perusahaan yang memaksa atau meminta Gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Calon Peserta Tender. Calon Peserta Tender dapat melaporkan melalui website WBS (Whistle Blowing System ) Pertamina pada https://pertaminaclean.tipoffs.info/ atau email ke pertaminaclean@tipoffs.com.sg.

Jakarta, 8 April 2022

Ketua Pengelola Pengadaan