PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar
Start date: April 26, 2019 End date: May 03, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor : 037.Pm/612/UJTA/2019
PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar mengundang perusahaan / rekanan unluk mengikuli Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut :
1. Paker Pekerjaan
Nama Pekerjaan: Penambahan Sistem Cartridge Filter SWRO PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar
Sumber Dana: Anggaran Inveslasi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2019
2. Syarat Peserta Pelelangan Terbuka
a. Perusahaan yang berbadan usaha berbenluk Perseroan Terbalas (PT) dengan Kualifikasi sub bidang Mekanikal/ Elektrikal yang dibuktikan dengan Surat Ijin Usaha yang masih berlaku.
b. Perusahaan memiliki personil atau engineer di bidang water treatment yang bersertifikat.
c. Memiliki Surat Dukungan dan manufacture (supporting letter).
d. Memiliki Surat Penunjukan Kewenangan Ahli K3 Umum dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
e. Memiliki service workshop sendiri di Indonesia.
f. Memiliki welder yang bersertifikasi minimal 4F dan 6G yang masih berlaku.
g. Memiliki welding Inspector yang masih berlaku.
h. Berpengalaman dalam pengadaan dan pemasangan Cartridge Filter Reverse Osmosis System pada power plant minimal 3 (tiga) kali yang dibuktikan dengan:
1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan;
2) Berita Acara penyelesaian pekerjaan atau serah terima barang;
i. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
j. Dilarang mensubkontrak kan pekerjaan kepada pihak lain.
3. Pendaftaran, Pengambilan Dokumen dan Penjelasan Pengadaan
Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :
Tanggal Mulai: 12 April 2019 S.d. 03 Mei 2019
Pukul: 08.00 WIB S.d. 16.00 WIB (setiap hari kerja)
Tempat Pengadaan dan Logislik PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar Jl. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung, Kec. Jenu, Tuban
Contact person Dika Adi Khrisna
Nova Dwi Cahyono
Hp. Pengadaan : 0812-8347-6855
Penjelasan pengadaan (Aanwijzing) akan diadakan pada hari Senin, tanggal 29 April 2019, jam 10:00, bertempat di PT PJB UBJOM Tanjung Awar-Awar JI. Tanjung Awar-Awar, Ds. Wadung, Kec. Jenu, Tuban.
4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal perusahaan.
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa Bali.
Tuban, 12 April 2019
Manajer Logistik