PT. PLN Nusantara Power
Start date: August 08, 2023 End date: August 15, 2023
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA
Nomor : 037.Pm/612/UPRB/2023
Dengan ini diberitahukan bahwa kami Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PLN NUSANTARA POWER UNIT PEMBANGKITAN REMBANG melaksanakan Pelelangan Terbuka sebagai berikut :
1. Paket Pengadaan
Nama Pengadaan : Pemeliharaan Rutin Air Conditioner PLTU Rembang Periode 12 Bulan
Sumber Dana : AO 2023
2. Syarat Peserta Lelang
a. Perusahaan yang memiliki izin usaha dan dibuktikan dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP/IUT/IUI) dengan kualifikasi bidang elektrikal/Mekanikal.
b. Penyedia Barang/Jasa mempunyai pengalaman dalam melakukan pemeliharaan rutin air conditioner pekerjaan sejenis dengan kualitas yang baik dan dibuktikan dengan copy PO/Surat Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) minimal 1 kali dalam 2 tahun terakhir.
c. Calon peserta adalah penyedia yang sedang tidak menjalani sanksi blacklist.
d. Copy sertifikat AK3 Umum dan Surat Keterangan Penunjukan AK3 Umum yang masih berlaku
e. Penyedia Barang/Jasa wajib mengasuransikan semua pekerja, barang dan peralatan atas segala resiko kecelakaan, kerusakan - kerusakan, kehilangan serta resiko lain yang tidak diduga.
f. Penyedia Barang/Jasa wajib mengasuransikan pihak ketiga sebagai akibat kecelakaan di tempat kerjanya (Setiap pekerja wajib terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan) yang masih berlaku.
g. Penyedia Barang/Jasa memiliki kantor dan alamat tetap.
3. Pelaksanaan Lelang
a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
Tanggal : 7 Agustus 2023 s/d 15 Agustus 2023
Jam : 08.00 WIB - 16.00 WIB
Tempat : Kantor Pengadaan PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Rembang
Jl. Semarang - Surabaya KM 130. Desa Leran, Kec. Sluke, Rembang
Contact Person : Fandy : 0856 4669 7759;
Email : pengadaan.ubjomrembang1@gmail.com
b. Penjelasan Lelang (Aanwijzing)
Hari/Tanggal : Rabu/16 Agustus 2023
Jam : 13.30 WIB - Selesai
Tempat : Via Online Meeting (Zoom)
4. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Kepala Cabang dan Kartu Pengenal perusahaan.
5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
6. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black List selama 6 (enam) bulan.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT PLN NUSANTARA POWER Unit Bisnis Jasa Operasi dan Pemeliharaan PLTU Rembang.
Rembang, 7 Agustus 2022
PELAKSANA PENGADAAN BARANG JASA PT PLN NUSANTARA POWER UNIT PEMBANGKITAN REMBANG