PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa Operasi dan Pemeliharaan Luar Jawa 2
Start date: October 17, 2019 End date: October 24, 2019
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA ULANG DENGAN PASCAKUALlFlKASI
PT PJB UNIT BISNIS JASA 0 & M LUAR JAWA 2
NOMOR: 142.Pm/612/UJU-2/2019
PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa Operasi dan Pemeliharaan Luar Jawa 2 (PT PJB UJU-2) mengumumkan dan mengundang Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka sebagai berikut:
1. Paket Pengadaan
Nama Pengadaan : Pembuatan Softscape Landscape PLTU Air Anyir Bangka
Sumber Dana : Anggaran Investasi tahun 2019
2. Syarat Peserta Lelang
a. Perusahaan yang berbadan hukum (PT);
b. Perusahaan yang memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) / Sertifikat Kompetensi dari Asosiasi Perusahaan / Sertifikat Kualifikasi Perusahaan yang masih berlaku (KADIN / LPJK) dengan sub bidang Pertamanan.
c. Memiliki pengalaman paling sedikit 1 (satu) kali melaksanakan Pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir dibuktikan melalui Copy PO / kontrak pekerjaan dan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan, kecuali untuk Penyedia BarangfJasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun tidak diwajibkan memiliki pengalaman;
d. Perusahaan tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.
3. Pendaftaran Pengadaan :
Tanggal : 17 s/d 24 Oktober 2019
Waktu : Pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB
4. Penjelasan Lelang (Aanwijzing) :
Tanggal : Jumat, 25 Oktober 2019
Waktu : Pukul 13.00 WIB - selesai
Tempat : Ruang Rapat PLTU Air Anyir Bangka,
JI. Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka 33172
5. Pendaftaran lelang dapat diwakilkan dengan mengirimkan scan: 1) Asli Surat Pernyataan Minat; 2) Asli Surat Kuasa dari direktur utama / pimpinan perusahaan; 3) Tanda pengenal perusahaan / copy KTP (pimpinan perusahaan, pemberi dan penerima kuasa); 4) COpy IUJK. Pendaftaran dilakukan melalui email dengan mengirimkan scan persyaratan yang ditentukan diatas, lalu kirim ke : indra.wijaya@ptDjb.com. Kelengkapan dokumen pengadaan akan dikirimkan dengan reply email setelah dokumen yang dipersyaratkan diterima dengan lengkap.
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7. Pendaftaran melebihi batas waktu yang ditentukan tidak akan diterima.
8. Penyedia Barang/ Jasa yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Blacklistselama 6 (enam) bulan.
Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Surabaya, 17 Oktober 2019
Struktural Pelaksana Pengadaan Barang /Jasa UJLJ-2
PH Manajer Logistik