Kementrian Perhubungan
Start date: March 31, 2022 End date: April 05, 2022

Pengumuman Pengadaan
Kode Tender: 88420114
Nama Tender: Pembangunan Sistem Radio Trandispatching Tahap II Lintas Padang-Naras
Pengumuman Prakualifikasi: 30 Maret 2022 17:00 - 5 April 2022 23:59
K/L/PD: Kementerian Perhubungan
Satuan Kerja: BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH SUMATERA BAGIAN BARAT
Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan: Tender - Prakualifikasi Dua File - Harga Terendah Ambang Batas
Tahun Anggaran: APBN 2022
Nilai Pagu Paket: Rp. 31.117.100.000,00
Nilai HPS Paket: Rp. 28.944.000.000,00
Jenis Kontrak: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan:
- Jalur KA Lintas Padang-Naras - Padang (Kota)
- Jalur KA Lintas Padang-Naras - Padang Pariaman (Kab.)
- Jalur KA Lintas Padang-Naras - Pariaman (Kota)
Kualifikasi Usaha: Menengah
Persyaratan Kualifikasi
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 5 (lima) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan: a. Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api,dan landas pacu bandara (Kode SI003); dan b. Jasa Pelaksana instalasi Sistem Kontrol dan Instrumentasi (Kode EL009) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):
a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau
b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2020/2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Persyaratan Kualifikasi Lain
Ketentuan lain sebagaimana tercantum dalam BAB IV. LEMBAR DATA KUALIFIKASI LDK
Kementerian Perhubungan