Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Start date: August 03, 2021 End date: August 05, 2021
Pengumuman Pelelangan
Kode Tender: 74242064
Nama Tender: Pembangunan Rumah Susun MBR Lanjutan Tahap 2 (RSNMBRLJTN-21-08-JBR)
Pengumuman Pascakualifikasi: 30 Juli 2021 16:00 - 05 Agustus 2021 23:59
Instansi: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja: SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI JAWA BARAT
Kategori: Pekerjaan Konstruksi
Sistem Pengadaan: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran: APBN 2021
Nilai Pagu Paket: Rp 5.541.980.000,00
Nilai HPS Paket: Rp 5.541.980.000,00
Jenis Kontrak: Cara Pembayaran Harga Satuan
Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan
Laporan Keuangan : Sesuai Dokumen Pemilihan
SKN/SKP : Sesuai Dokumen Pemilihan
Lokasi Pekerjaan
Jl. Cipanas No.158, Cangkuang, Rancaekek, Kab.Bandung. - Bandung (Kab.)
Jl. Raya Majalaya - Rancaekek No.253, Solokan Jeruk, Kab.Bandung - Bandung (Kab.)
Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil
Syarat Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin: Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Sesuai Dokumen Pemilihan : Sesuai Dokumen Pemilihan
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2020
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Eproc Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat