Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Start date: August 03, 2021 End date: August 05, 2021

Pengumuman Pelelangan

Kode Tender: 74242064

Nama Tender: Pembangunan Rumah Susun MBR Lanjutan Tahap 2 (RSNMBRLJTN-21-08-JBR)

Pengumuman Pascakualifikasi: 30 Juli 2021 16:00 - 05 Agustus 2021 23:59

Instansi: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Satuan Kerja: SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI JAWA BARAT

Kategori: Pekerjaan Konstruksi

Sistem Pengadaan: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran: APBN 2021  

Nilai Pagu Paket: Rp 5.541.980.000,00

Nilai HPS Paket: Rp 5.541.980.000,00

Jenis Kontrak: Cara Pembayaran  Harga Satuan

 

Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan

Laporan Keuangan : Sesuai Dokumen Pemilihan

SKN/SKP : Sesuai Dokumen Pemilihan

 

Lokasi Pekerjaan  

Jl. Cipanas No.158, Cangkuang, Rancaekek, Kab.Bandung. - Bandung (Kab.)

Jl. Raya Majalaya - Rancaekek No.253, Solokan Jeruk, Kab.Bandung - Bandung (Kab.)

Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil

Syarat Kualifikasi   

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas

 

Izin Usaha

Jenis Izin: Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi

Sesuai Dokumen Pemilihan : Sesuai Dokumen Pemilihan

Memiliki TDP atau NIB

Memiliki NPWP

Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)

2020

Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa

Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:

a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)

b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);

c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan

d) KTP.

 

Surat Pernyataan:

a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;

b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;

c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;

d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;

e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan

f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Tidak masuk dalam Daftar Hitam

Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain

 

Eproc Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat