Kementrian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Start date: February 03, 2022 End date: February 09, 2022

Pengumuman Pengadaan
Kode Tender: 78832064
Nama Tender: Pembangunan Penyediaan Air Tanah untuk Air Baku pada Daerah Kekeringan di Kabupaten Garut
Pengumuman Pascakualifikasi: 3 Februari 2022 11:00 - 9 Februari 2022 12:00
K/L/PD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja: SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR CIMANUK-CISANGGARUNG
Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran: APBN 2022
Nilai Pagu Paket: Rp. 4.500.000.000,00
Nilai HPS Paket: Rp. 4.162.500.000,00
Jenis Kontrak: Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan: KAB. G A R U T - Garut (Kab.)
Kualifikasi Usaha: Kecil
Persyaratan Kualifikasi
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Pekerjaan Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam - SP008 (KBLI 2015) atau Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah – PL005 (KBLI 2020) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat