Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Start date: August 05, 2021 End date: August 09, 2021

Pengumuman Pelelangan
Kode Tender: 74275064
Nama Tender: Pembangunan Jalan Akses TSTH II
Pengumuman Pascakualifikasi: 04 Agustus 2021 16:00-09 Agustus 2021 16:00
Instansi: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja: PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROVINSI SUMATERA UTARA
Kategori: Pekerjaan Konstruksi
Sistem Pengadaan: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran: APBN 2021
Nilai Pagu Paket Rp 46.257.705.000,00
Nilai HPS Paket Rp 46.257.705.000,00
Lokasi Pekerjaan
KAB. HUMBANG HASUNDUTAN - Humbang Hasundutan (Kab.)
Kualifikasi Usaha: Perusahaan Non Kecil
Syarat Kualifikasi : Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin: Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
IUJK: Yang masih berlaku
SBU: Kualifikasi Usaha Menengah, sub bidang Klasifikasi SI003 - Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya kecuali Jalan Layang, Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki NPWP
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2020
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Memenuhi Persyaratan Evaluasi Kualifikasi Administrasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat