PJB Unit Bisnis Jasa 0&M Luar Jawa 2

Start date: November 08, 2019 End date: November 13, 2019

PJB Unit Bisnis Jasa 0&M Luar Jawa 2

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUAUFIKASI

PT PJB UNIT BISNIS JASA O & M LUAR JAWA 2

NOMOR: 156.Pm/612/UJLJ-2/2019

 

PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa Operasi dan Pemeliharaan Luar Jawa 2 (PT PJB UJLJ-2) mengumumkan dan mengundang Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti Pelelangan Terbuka sebagai berikut:

1. Paket Pengadaan

Nama Pengadaan : Pembangunan Gedung Pemanfaatan Faba PL TU Suge Belitung

Sumber Dana : Anggaran Investasi tahun 2020

2. Syarat Peserta Lelang

a. Perusahaan yang berbadan hukum (PT);

b. Perusahaan yang memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Subkualifikasi Minimal M1 dan memenuhi minimal satu subklasifikasi bidang usaha dengan kode:

(1) BG003 : Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri, atau;

(2) SP011 : Pekerjaan Baja dan Pemasangannya.

c. Memiliki pengalaman paling sedikit 1 (satu) kali melaksanakan Pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dibuktikan melalui Copy PO / kontrak pekerjaan dan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan, kecuali untuk Penyedia Barang/Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun tidak diwajibkan memiliki pengalaman;

d. Perusahaan tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero) Group.

3. Pendaftaran Pengadaan :

Tanggal : 08 s/d 13 November 2019

Waktu : Pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB

4. Penjelasan Lelang (Aanwijzing) :

Tanggal Kamis, 14 November 2019

Waktu Pukul 13.00 WIB - selesai

Tempat Ruang Rapat PLTU Suge Belitung,

Dusun Suge, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, 33412.

5. Pendaftaran lelang dapat diwakilkan dengan mengirimkan scan : 1) Asli Surat Pemyataan Minat; 2) Asli Surat Kuasa dari direktur utama I pimpinan perusahaan; 3) Tanda pengenal perusahaan I copy KTP (pimpinan perusahaan, pemberi dan penerima kuasa); 4) Copy IUJK. Pendaftaran dilakukan melalui email dengan mengirimkan scan persyaratan yang ditentukan diatas, lalu kirim ke : indra.wijaya@ptpjb.com.  Kelengkapan dokumen pengadaan akan dikirimkan dengan reply email setelah dokumen yang dipersyaratkan diterima dengan lengkap.

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7. Pendaftaran melebihi batas waktu yang ditentukan tidak akan diterima.

8. Penyedia Barang/Jasa yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanksi Black list selama 6 (enam) bulan.

Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

 

Surabaya, 08 November 2019

Struktural Pengadaan Barang / Jasa UJLJ 2

PH Manager Logistik