PT PJB UBJOM PLTU Tenayan
Start date: January 28, 2020 End date: January 31, 2020
PENGUMUMAN PELELANGAN TERBUKA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Namar : AP0020,Pm/611/UJTNY/2020
Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT PJB UBJOM PLTU Tenayan mengundang perusahaan I rekanan untuk mengikuti Pelelangan Terbuka dengan Pascakualifikasi sebagai berikut:
1, Paket Pekerjaan
Nama Pekerjaan : Pembangunan Dan Rehabilitasi Gudang - Jasa Perluasan Gudang 01 PT PJB UBJOM PL TU Tenayan
Sumber Dana: Anggaran Investasi PT PJB UBJOM PL TU Tenayan Tahun 2020
2, Syarat Peserta Pelelangan Terbuka
a. Perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan Kualifikasi sub bidang Jasa Konstruksi Sipil/Sejenis yang dibuktikan dengan Surat Izin Usaha yang masih berlaku;
b. Penyedia Barang/Jasa yang berpengalaman dalam bidang pengadaan barang dan jasa sejenis.
Yaitu paling sedikit 1 (satu) kali dalam kurun waktu selama 4 (empat) tahun terakhir, termasuk pengalaman Sub Kontrak dengan hasil baik, kecuali untuk Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun tidak diwajibkan memiliki pengalaman. Pengalaman tersebut dibuktikan melalui :
1) Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau
2) Berita Acara penyelesaian pekerjaan; atau
3) Berita Acara serah terima barang ; atau
4) Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.
c. Penyedia Barang/Jasa tidak sedang menjalani sanksi Blacklist di lingkungan PT PLN (Persero)
d. Penyedia Barang/Jasa yang telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.
e. Dalam melakukan penawaran, Calon Peserta tidak diperbolehkan melakukan konsorsium antara sesama Calon Peserta Pelelangan.
f. Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.
g. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan).
h. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit kegiatan usahanya, tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani
i. Pemilik, Komisaris, dan/atau Pengurus Perusahaan tidak ada yang merupakan pegawai Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi (KiUD/I) dan/atau Pejabat Negara.
Boleh pegawai KlUD/I tetapi harus sedang cuti di luar tanggungan perusahaan negara yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.
3, Pendaftaran, Pengambilan Dokumen dan Penjelasan
Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan, pada :
Tanggal : Mulai 28 Januari 2020 s.d. 31 Januari 2020
Pukul : 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB (setiap hari kerja)
Tempat : Bidang Logistik dan Pengadaan PT PJB UBJOM PL TU Tenayan
Jalan Ringroad 70 RT 004 RW 002 Kel. Industri Tenayan, Kec. Tenayan Raya, Pekanbaru
Contact person : Syahirul A, Wicaksana : 08117085777 1081288583376
Penjelasan pengadaan (Aanwijzing) akan diadakan pada hari Sen in, tanggal 03 Februari 2020, jam 10:00, bertempat di PT PJB UBJOM PL TU Tenayan, Jalan Ringroad 70 RT 004 RW 002 Kel. Industri Tenayan, Kec. Tenayan Raya, Pekanbaru.
4, Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang , kartu pengenal perusahaan, surat pendaftaran (Iampiran pengumuman) dan membawa dokumen persyaratan sebagaimana tertuang dalam poin nomor 8 pengumuman ini.
5. Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui email dengan mengirimkan persyaratan yang dibutuhkan sesuai yang tertuang dalam poin nomor 8 kepada:
pltutenayan.procurement@gmail.com
dengan subject : PENDAFTARAN PELELANGAN TERBUKA Nomor: AP0020.Pm/611/UJTNY/2020
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen
7. Penyedia yang mendaftar untuk ikut pelelangan namun tidak memasukkan Dokumen Penawaran tanpa alasan yang profesional akan dikenakan sanks; Black List selama 6 (enam) bulan.
8. Dokumen Pendaftaran :
1. Bagi Perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Tanda Daftar Penyedia Perusahan (TDPP) PT PJB melampirkan copy TDPP yang masih berlaku, dengan kualifikasi klasifikasi sub bidang Jasa Konstruksi Sipil/Sejenisdan melampirkan bukti pengalaman pekerjaan sejenis berupa:
a. Surat perintah kerja/Kontrak ·pekerjaan; atau
b. Berita Acara penyelesaian pekerjaan; atau
c. Berita Acara serah terima barang; atau
d. Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan .
2. Bagi Perusahaan yang belum memiliki TDPP PT PJB melampirkan copy dokumen sebagai berikut :
a. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.
b. Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi yang masih berlaku.
c. Bukti pengalaman pekerjaan sejenis berupa:
Surat perintah kerja/Kontrak pekerjaan; atau
Berita Acara penyelesaian pekerjaan; atau
Berita Acara serah terima barang; atau
Sub kontrak yang diketahui oleh pengguna jasa/pemilik pekerjaan.
d. Company Profile.
Pengumuman ini bukan merupakan ikatan yang dapat mengakibatkan kewajiban finansial kepada PT Pembangkitan Jawa-Bali.
Tenayan, 28 Januari 2020
PEJABAT PELAKSANA PENGADAAN BARANG / JASA