PT. Pertamina Hulu Energi NSB
Start date: October 21, 2019 End date: October 23, 2019
PENGUMUMAN UNDANGAN PRAKUALIFIKASI
PT Pertamina Hulu Energi NSB (”PHE NSB”) selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengundang rekanan mampu untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi untuk pengadaan dibawah ini dengan mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKHM0000/2017/S7 (“PTK-007 Rev 04”):
PENGADAAN JASA
Pemasangan Proteksi Landslide Di Lapangan SLS Cluster Di Tahap II
(Nomor Tender S5C2190010)
Golongan Usaha : Menengah dan Besar
Sub Bidang Usaha : 42: Kontruksi Bangunan Sipil
Batas Minimal TKDN : 55%
LINGKUP KERJA
Kontraktor harus menyediakan jasa terkait Jasa Pemasangan Proteksi Landslide Di Lapangan SLS Cluster D1 Tahap II PERUSAHAAN dengan periode kontrak selama 152 (seratus lima puluh dua) hari. Pekerjaan ini berupa meliputi pemasangan gabion box dan perbaikan kondisi tanah di lereng Lapangan SLS Cluster D1 serta pembuatan turap.
Perusahaan yang berminat mengikuti proses prakualifikasi harus mendaftar terlebih dahulu dengan menyerahkan persyaratan pendaftaran seperti yang tercantum dalam pengumuman ini dengan jadwal sebagai berikut:
Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi : 21 Oktober 2019 s/d 23 Oktober 2019
Pk 07.30 – 11.30 WIB
Lokasi : Reni Marliana J
Supply Chain Management
PHE Tower, Mezzanine Floor, Counter #2
Jl. Letjen TB. Simatupang Kav. 99, Jakarta 12520
Ariful Mahya
Supply Chain Management
PHE NSB, APO Vendor Building-Point “A” Lhoksukon
PERSYARATAN PENDAFTARAN PROSES PRAKUALIFIKASI
1. Salinan Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang masih berlaku; dan
2. Surat Kuasa pengambilan dokumen penilaian prakualfikasi yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Calon Peserta Tender.
INFORMASI TERKAIT LAINNYA
1. Pengumuman ini mengikuti ketentuan PTK-007 Rev 04.
2. Pengambilan Dokumen Penilaian Prakualifikasi hanya dapat diikuti oleh perusahaan yang lulus persyaratan pendaftaran dan tidak terhalang kepesertaannya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam PTK-007 Rev 04.
3. Hanya Calon Peserta Tender yang dinyatakan lulus Penilaian Prakualifikasi yang akan diundang untuk mengikuti proses Tender selanjutnya.
4. Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berbentuk Konsorsium, Perusahaan Dalam Negeri harus bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (leadfirm).
5. Pemasukan Dokumen Prakualifikasi Calon Peserta Tender diluar waktu dan tempat yang ditentukan di dalam Dokumen Penilaian Prakualifikasi tidak akan diterima.
6. Status Perusahaan yang diperbolehkan mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Nasional, Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Dalam Negeri, dan/atau Konsorsium Perusahaan Dalam Negeri dengan Perusahaan Nasional.
Jakarta, 17 Oktober 2019
Ketua Panitia Tender