PT PLN (Persero)

Start date: April 22, 2019 End date: April 29, 2019

PENGUMAMAN PRAKUALIFIKASI

NO. 006-UMUM/DAN.02.02/UIP-SUMBAGSEL/2019

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan sebagai Pengguna Barang/Jasa melalui Pejabat Pelaksana Pengadaan dengan ini mengundang Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti Prakualifikasi paket pekerjaan Pekerjaan Recovery T.195 -T.198 SUTT 150 kV Bangko - Merangin - Sungai Penuh dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 4.103.838.000 ,- (empat ini  milyar seratus tiga juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Prakualifikasi ini terbuka bagi Penyedia Barang/Jasa yang memenuhi ketentuan pada Keputusan Direksi PT PLN (Persero) No. 620.K/ DIR/2013 tanggal 3 Oktober 2013 tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa PI PLN (Persero) dan Perubahannya, serta Edaran Direksi PT PLN (Persero) No. 0010.E/DIR/2016 tanggal 24 November 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero).

2. Penyedia Barang/Jasa dapat mengambil Dokumen Kualifikasi melalui Pejabat Pelaksana Pengadaan pada :

Tanggal: 22 - 29 April 2019

Waktu : Pukul  09.00 - 15.00 WIB

Tempat : PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Seiatan Lantai 3 JI. Residen A. Rozak No. 2180, Sekojo, Palembang - 30118

3. Batas akhir pemasukan Dokumen Aplikasi Kualifikasi pada :

Tanggal : 30 April 2019

Waktu : Pukul 12.00 WIB

Tempat : PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Selatan lantai 3 Jl. Residen A. Rozak No. 2180, Sekojo, Palembang – 30118

 

4. Ketentuan dan Syarat Pendaftaran

a. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Kualifikasi dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermaterai dari direktur utama atau pimpinan perusahaan atau kepala cabang atau pimpinan kemitraan yang disertai fotocopy kartu tanda pengenal diri pemberi dan penerima kuasa.

b. Menunjukkan asli dan menyerahkan fotocopy dokumen sebagai berikut :

1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);

2. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) yang diterbitkan instansi pemerintah yang berwenang dan masih berlaku, dengan sub-kualifikasi minimal M1 dan klasifikasi bidang Bangunan Gedung atau Bangunan Sipil (tidak termasuk konstruksi saluran, jalan raya, dan perpipaan) atau Jasa Pelaksana Spesialis (hanya pondasi, beton, dan baja);

3. Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) dan Sertifikat Badan Usahan Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) yang masih berlaku dan diterbitkan oleh instansi berwenang dengan klasifikasi SUTT atau SUTET

c. Pendaftar dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan atau kemitraan dalam pendaftaran dan pengambilan Dokumen Kualifikasi, serta menyerahkan biaya penggandaan Dokumen Kualifikasi sebesar  Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

d. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada Pejabat Pelaksana Pengadaan PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Selatan.

 

Palembang, 22 April 2019

Pejabat Pelaksana Pengadaan

PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel